Tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar, dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Sedangkan besarnya bantuan untuk mahasiswa dan dosen adalah 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: BELIFT LAB Umumkan Tanggal dan Album Debut Grup Idola K-Pop ENHYPEN, ENGENE Harus Tahu!
Baca Juga: Jadwal Liga Champions: Link Live Streaming Juventus vs Barcelona Matchday 2 Grup G
Perlu diketahui, sebelum menyerahkan nomor HP-mu untuk dagta bantuan kuota internet gratis, pastikan telah memenuhi syarat-syarat berikut ini.
Syarat-syarat berikut ini wajib dipenuhi lembaga pendidikan dan calon penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud.
Syarat untuk lembaga penndidikan Pergururan Tinggi
Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Diguncang Gempa Sebanyak Dua Kali, Warga Kota Mamuju Panik dan Berhamburan Keluar Rumah
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Cair Hari Ini, Yuk Segera Cek di Sini, Berikut Rinciannya