Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Literasi Keuangan

- 30 Oktober 2023, 22:17 WIB
Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Literasi Keuangan
Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Literasi Keuangan // Dok Prov Jateng

SEMARANGKU - Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indinesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Hal itu guna mengantisipasi masyarakat agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu, masyarakat dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan.

"Selama ini kami sudah melakukan kolaborasi mengenai inklusi dan literasi keuangan. Ini menjadi salah satu program yang harus kita kejar, sebab cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100%," ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno di sela acara "The Jewel of Central Java" di Lapangan Pancasila Semarang, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.

Menurut dia, literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi kendala masyarakat mengakses permodalan. Sebab, masyarakat tidak mengetahui hal ihwal layanan lembaga keuangan maupun pinjaman permodalan perbankan dengan bunga rendah. Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjol ilegal.

Baca Juga: Setda Jateng Ingatkan Pemilu 2024 Kian Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas

Oleh karena itu, kata Sumarno, Pemprov Jateng terus mendukung berbagai kegiatan inklusi keuangan, supaya pemahaman masyarakat meningkat. Dengan begitu, akses modal bagi pelaku UMKM maupun maraknya pinjol yang menyasar berbagai kalangan masyarakat dapat teratasi bersama.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan OJK Jateng-DIY menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan dan Safari Rupiah.

Melalui kegiatan Safari Rupiah, Bank Indonesia menyosialisasikan kepada masyarakat tentang cinta, bangga, dan paham rupiah.

Rahmat mengatakan, sebagai warga Indonesia yang tinggal di Tanah Air Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi, baik tunai maupun nontunai. Hal ini sekaligus untuk menumbuhkan nasionalisme dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x