Setda Jateng Ingatkan Pemilu 2024 Kian Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas

- 30 Oktober 2023, 19:19 WIB
Setda Jateng Ingatkan Pemilu 2024 Kian Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas /
Setda Jateng Ingatkan Pemilu 2024 Kian Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas / // Dok Prov Jateng

SEMARANGKU - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng berikrar siap menjaga netralitas, seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu 2024.

Dalam ikrar itu, para ASN berjanji tidak memihak pasangan calon tertentu, bijak menggunakan media sosial, dan menolak politik uang.

Ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Sekretatis Daerah Jateng, Sumarno kemudian diikuti oleh seluruh ASN yang mengikuti apel pagi di halaman Kantor Gubernur Jateng, Senin, 30 Oktober 2023.

Dalam amanatnya, Sumarno mengajak ASN untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024 dan tidak membebani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Penyelenggaraan pemilu dan pilkada menjadi tanggung jawab kita semua sebagai ASN. Sehingga jangan sampai kita justru membenani Bawaslu untuk mengawasi kita," ujar dia.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pena Mas Ganjar Gelar Senam Sehat di Tegal

Menurut dia, ASN berkewajiban menjaga kelancaran proses pesta demokrasi 2024. Karenanya, ASN harus menjaga netralitas, termasuk menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak berkomentar, yang berhubungan dengan politik, menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

Terdapat empat poin ikrar ASN Pemprov Jateng dalam tangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Yakni menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN Pemprov Jateng dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Tidak kalah penting adalah menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x