5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri Jateng Ternyata Tak Pernah Dihukum Pidana, Berhasil Kantongi Rp9 Miliar

- 13 April 2023, 08:47 WIB
5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri Jateng Ternyata Tak Pernah Dihukum Pidana, Berhasil Kantongi Rp9 Miliar /
5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri Jateng Ternyata Tak Pernah Dihukum Pidana, Berhasil Kantongi Rp9 Miliar / /

"Menyatakan bahwa termohon tidak melakukan penyidikan terhadap perkara a quo, maka secara logis tidak ada penghentian penyidikan," sambungnya.

Hakim kemudian menunda sidang hingga hari Kamis, 13 April 2023, untuk memberikan kesempatan pemohon menyampaikan bukti surat.

Sementara itu, Dwi Nurdiansyah, kuasa hukum MAKI, mengklaim kaget dan kecewa lantaran tidak ditegakkannya proses hukum untuk mengadili perbuatan para oknum itu.

Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu, Kapolda disebut akan mempidanakan 5 polisi yang telah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

Calo hasilkan uang Rp9 miliar

Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, menjelaskan pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang yang jumlahnya sekira Rp9 miliar.

Dana tersebut merupakan hasil total pungutan yang dilakukan oleh para calo kepada orang tua peserta seleksi.

"Keseluruhan mencapai Rp9 miliar," tutur Iqbal di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 20 Maret 2023.

Iqbal mengungkapkan pelaku sebelumnya meminta jumlah yang bervariasi kepada peserta. Nilainya berkisar puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk setiap individu.

Akan tetapi, dana jumbo itu telah dikembalikan lagi kepada pihak yang bersangkutan, dalam hal ini orang tua peserta yang telah membayarkan'uang pelicin'.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah