Persyaratan :
-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah/Kelahiran Jawa Tengah
-Pendaftaran dalam keluarga/Kelompok maksimal 4 orang
Cara Mendaftar
-Daftar secara online melalui website https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa.
Demikian persyaratan dan cara daftar mudik gratis bantuan Gubernur Jateng 2023 moda kereta api yang digelar Pemprov Jateng.***