UMP Jateng Naik 8,01 Persen Mulai Januari 2023 Jadi Rp 1,9! Ganjar Pranowo: Kabupaten Banjarnegara Wajib Naik!

- 29 November 2022, 08:00 WIB
UMP Jateng Naik 8,01 Persen Mulai Januari 2023 Jadi Rp 1,9! Ganjar Pranowo: Kabupaten Banjarnegara Wajib Naik!
UMP Jateng Naik 8,01 Persen Mulai Januari 2023 Jadi Rp 1,9! Ganjar Pranowo: Kabupaten Banjarnegara Wajib Naik! /

Baca Juga: Cara Paling Mudah Download Video CapCut Tanpa Watermark Menggunakan Savefrom.net, Simak Tutorial Berikut

Yakni, berdasarkan formula baru telah ditetapkan kenaikan maksimal 10 persen dennen perhitungan mencakup variable inflame, variable alfa, dan pertumbuhan ekonomi.

“Nilai alfa ini merupakan perwujudan dari indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentan tertentu juga 0,10 sampai dengan 0,30 dan penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktifitas dan perluasan kesempatan kerja,” jelasnya.

Ganjar menyebut data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum menggunakan data yang bersumber dari BPS. Dia mengatakan inflasi Janet berada di angka 6,4% dengan pertumbuhan ekonominya 5,37% dan alfanya 0,3%.

Baca Juga: Big Match Live Streaming Portugal vs Uruguay di Piala Dunia 2022 , Duel Epic Ronaldo-Suarez 

"Mendasari atas upah minimum provinsi tahun 2023, kabupaten yang wajib menaikkan sesuai dengan upah minimum provinsi adalah kabupaten Banjarnegara karena nilai UMK 2023 di bawah UMP 2023," katanya.

Ganjar juga menjelaskan upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Kemudian juga bagi pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun yang memiliki kualifikasi tertentu meliputi pendidikan kompetensi dan atau pengalaman kerja yang dipersyaratkan untuk melaksanakan pekerjaan atau jabatan dapat diberikan upah lebih besar dari upah minimum.

'UMP Jateng 2023 ini berlaku dari tanggal 1 Januari 2023,' pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x