Warga Wadas Sudah Terima Pembebasan Lahan, Proses Pembayaran Ganti Rugi Telah Sampai 92 Persen

- 4 November 2022, 15:15 WIB
Warga Wadas Sudah Terima Pembebasan Lahan, Proses Pembayaran Ganti Rugi Telah Sampai 92 Persen
Warga Wadas Sudah Terima Pembebasan Lahan, Proses Pembayaran Ganti Rugi Telah Sampai 92 Persen /

SEMARANGKU - Sejumlah Warga di Desa Wadas Kecamatan Bener, Purworejo dahulu sempat kontra dengan tambang, namun untuk saat ini balik memberikan dukungan.

Pembayaran ganti rugi pada warga pemilik lahan yang terkna dampak saat ini telah mencapai  angka 92 persen.


Dimana pencairan tahap II dilakukan dilakukan di Balaidesa Wadas hari ini Jumat 4 November 2022 untuk sekitar 194 bidang tanah.

Itu artinya saat ini sudah ada sekitar 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau sekitar 92 persen.
Baca Juga: Update Penurunan Harga iPhone XR Per November 2022, Cek di Sini Seluruh Daftar Harganya!

Seorang warga Wadar bernama Khoirul Riza mengaku dulu getol menolak pembebasan lahan kuari di desanya untuk pembangunan Bendungan Bener tersebut. 

Dahulu diirnya juga seringkali ikut demonstrasi penolakan tersebut bersama Gempadewa.


"Iya, dulu menolak karena itu dari tolok ukur pertimbangan saya sendiri. Selain itu buat menambah pengalaman dan informasi dari pihak sana seperti apa dan pihak sini seperti apa," ujarnya usai menerima UGR di Balaidesa Wadas, Jumat 4 November 2022.

Selain itu ia juga memberikan penjelasan terkait dengan mulai memilih melepaskan tanahnya guna kepentingan bersama. Bahkan ia tidak mempersoalkan berapa besaran UGR yang diterimanya.

Baca Juga: Daftar Kode Kupon The Spike Volleyball Story Terbaru 4 November 2022, Cek di Sini Seluruh Updatenya!

"Saya menerima karena memang sudah jalannya seperti itu. Kalau soal ganti rugi saya tidak terlalu memikirkan," lanjutnya.

Ia sendiri menerima UGR Rp3 miliar dari lahan yang dilepasnya. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk membuka usaha toko.


"Nanti buat usaha, ya buat toko," tuturnya.


Sorang warga Wadas lainnya bernama Zaenal Arifin juga sempat menolak pembebasan lahan quari dengan keras.

Namun saat inii ia menerima dan mendapat UGR Rp8 miliar dari tiga bidang tanahnya.


"Iya, dulu menolak keras. Sekarang ikut yang banyak (mayoritas) saja," jawabnya.

Sedangkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto menjelaskan jika sudah melakukan pencairan UGR tahap II untuk 194 bidang tanah, dengan total Rp193 miliar.

"Ada 194 bidang yang terealisasi hari ini. Jadi total dari tahap pertama dan kedua sebanyak 576 bidang yang terealisas. Ya berarti sudah 92 persen," tuturnya.

Sedangkan untuk sisa bidang tanah yang belum dilepas nantinya akan terus dilakukan proses pendekatan serta sosialiasi.

Adapun total target 617 bidang, sehingga saat ink tinggal 41 bidang yang sedang proses pendekatan.


"Ini masih pendekatan, sebelum akhir tahun sudah diukur. Saya yakin dengan penggambaran karena bisa dilihat fakta dan bukti," tandasnya.


Untuk proses pencairan UGR tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas berlangsung lancar. Sejumlah anggota TNI dan Polri diterjunkan untuk mendampingi proses pencairan.***

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x