Polda Jateng Lakukan Pemusnahan Bibit Jagung Hibrida Palsu Dalam Jumlah Ribuan Kilogram!

- 25 Oktober 2022, 17:30 WIB
Polda Jateng Lakukan Pemusnahan Bibit Jagung Hibrida Palsu Dalam Jumlah Ribuan Kilogram!
Polda Jateng Lakukan Pemusnahan Bibit Jagung Hibrida Palsu Dalam Jumlah Ribuan Kilogram! /

SEMARANGKU - Direktorat Resese Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng melakukan proses pemusnahan ribuan kilogram barang bukti dalam bentuk benih jagung hibrida SYNGETA hasil pelanggaran merk yang mempunyai persamaan pada keselurahan dengan merk yang telah terdaftar atas nama pihak lain tanpa seizin pemilik merek.


Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan jika pemusnahan barang bukti bersarkan perdamaian atau Restorasi Djustice yang dilakukan pada tanggal (7/6/22).

Meski begirtu yang lebih penting dari pemusnahan barang bukti ini memiliki tujuan agar benih tersebut tidak beredar di pasaran.

Baca Juga: Sampai Kapan WhatsApp Eror Akan Terjadi? Begini Ulasannya Lengkap Dengan Cara Menanganinya

"Dikuatirkan bibit jagung hibrida ini jika sampai ke masyarakat/  petani akan merusak dan mempengaruhi  kualitas hasil pertanian dan tanah lantaran bibit yang di musnahkan ini sudah dicampuri oleh zat kimia yang berbahaya,"Ungkap AKBP Roshyid kepada sejumlah wartawan di gudang penyimpanan barang bukti di Jalan Peres, Semarang Utara, Selasa 25 Oktober 2022.

AKBP Roshyid menjelaskan jika kasus tersebut sudah muncul sejak tanggal 25 Februari tahun 2010 lalu di kawasan Kabupan Blora Jawa Tengah.

Saat itu ada suatu laporan dari petani yang menjelaskan jika hasil produk panen jagung tidak sesuai dengan harapan mereka.

Baca Juga: TRENDING TWITTER! WhatsApp Error 25 Oktober 2022, Apa Penyebabnya? Berikut Ulasannya

Setelah dilakukan penyidikan ternyata ada produk benih jagung yang dipalsukan dengan menggunakan merk SYNGENTA yang diduga dipalsukan.

Sedangkan Brand and Digital Marketing Manajer PT Syngenta Participations AG, Imam Sujono menambahkan jika produk yang dipalsukan oleh UD JT tersebut sudah dipasarkan di beberapa wilayah seperti pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera. Awal  benih jagung ini awalnya ditemukan di wilayah kabupaten Blora. Dari situ ada yang sengaja memalsukan bibit jagung ini dengan pencampuran zat yang berbahaya.

"Sebenarnya tidak bisa dinilai dari nominal rupiah untuk kerugian, karena ini masalah Brand yang dipalsukan dan berdampak kepercayaan kepada petani dan masyarakat tentang mutu dari hasil panen,"Ungkap Imam Sujono.

Halaman:

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x