Antisipasi Zona Merah, Bupati Kendal Pastikan Perketat Protokol Kesehatan Mulai Senin

- 21 Juni 2020, 06:10 WIB
Bupati Kendal dr Mirna Annisa, Msi berlakukan protokol kesehatan ketat bagi warga Kendal mulai Senin (22/06). / Dok: kendalkab.go.id
Bupati Kendal dr Mirna Annisa, Msi berlakukan protokol kesehatan ketat bagi warga Kendal mulai Senin (22/06). / Dok: kendalkab.go.id /

SEMARANGKU – Seusai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan para Kepala Daerah yang wilayahnya mengalami peningkatan kasus positif Covid-19, maka mulai hari Senin (22/06), Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, Msi akan berlakukan protokol kesehatan secara ketat bagi warganya.

Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kendal cukup tinggi dan bisa dikatakan akan menjadi zona merah jika tidak ada perlakuan khusus. 

Maka dari itu Kepala Pemerintahan Kabupaten Kendal langsung sigap untuk mengantisipasi dengan pemberlakuan protokol kesehatan demi terhindarnya Kendal dari zona merah.

 Baca Juga: Pemkot Surakarta Akan Gelar Sayembara Desain Patung Didi Kempot

Hingga saat ini kasus positif yang tercatat di Kabupaten Kendal total ada 22 orang dimana 10 orang berhasil disembuhkan. Sedangkan 11 orang masih dalam perawatan di rumah sakit dan 1 orang melakukan isolasi mandiri.

Ke 11 orang pasien positif tersebut 6 diantaranya dirawat di RS Darurat Covid-19 Kendal, 1 orang di RS Tugu, 1 orang di RS dr Kariadi dan 1 lagi di RS Colombia Semarang.

Dalam keterangan pers yang dilakukan di Kendal Jumat lalu (19/6), Bupati Mirna Annisa mengatakan jika perlakuan protokol kesehatan secara ketat harus segera diambil agar wilayah Kendal bisa menekan peningkatan kasus positif ini.

 Baca Juga: Hari Ketiga PPDB, Komplain Menurun, 4 Ribuan Masalah Diselesaikan

“Kita selalu memberikan penyuluhan bahkan untuk protokol kesehatan selalu kita sampaikan, namun yang membuat tingginya angka positif Covid-19 ini karena kita belum menerapkan sanksi tegas. Rencananya mulai senin depan sanksi akan kita berlakukan,” jelas Bupati Kendal.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x