SEMARANGKU - Seorang perangkat desa yang seharusnya mengayomi warga justru menyodomi tetangganya sendiri.
Kejadian sodomi yang dilakukan oleh perangkat desa ini terjadi di Temanggung.
Perangkat desa di Temanggung tersebut nekad mencekoki korban dengan minuman keras sebelum akhirnya disodomi.
Tak hanya itu, korban sodomi ternyata masih di bawah umur dan mengancam Korban dengan video.
Perangkat desa di Temanggung, sekaligus tersangka sodomi, merekam aksi bejatnya untuk menakuti korban
DY (43) Seorang perangkat Desa di Desa Candimulyo Kedu Temanggung yang menjabat sebagai Kaum tega melakukan perbuatan tercela berupa pencabulan (Sodomi) terhadap tetangganya sendiri yang masih dibawah umur.
Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Agus Puryadi kepada awak media mengatakan awal mula kejadian pelaku mengajak korban yang saat itu masih dibawah umur untuk menenggak minuman keras bersama teman-temannya, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban dan merekamnya.
“Dengan bermodal rekaman kejadian tersebut pelaku memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku,” terang Kapolres, Kamis (22/9/22).