Adapun fasilitas itu terdiri dari, biaya nikah, mahar seperangkat alat salat, baju, dan riasan pengantin, serta transportasi.
Banyaknya fasilitas yang disediakan dalam program nikah massal, menjadi salah satu alasan warga Jepara antusias mengikuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan mengatakan nikah massal adalah program langka.
"Warga Jepara dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ucap Arif.
Selain diberi berbagai fasilitas, pemerintah Kabupaten Jepara juga menyediakan lokasi gratis.
Rencananya nikah massal akan dihelat di Pendapa RA Kartini, pada 21 Maret 2022 mendatang.
Pendapa Kabupaten dipilih sebagai lokasi yang tepat, mengingat acara pernikahan adalah kegiatan yang sakral.
Dalam program ini, pemerintah Kabupaten Jepara berharap dapat membantu pasangan, khususnya warga Jepara.
Tentunya dalam mendapatkan kepastian hukum negara melalui pernikahan, dan mengukir sejarah di tempat yang bersejarah.
Pemerintah Kabupaten Jepara dalam hal ini telah bekerjasama dengan berbagai pihak terkait.