Pemprov Jateng Kawal Reaktivasi Jalur KA Stasiun Tawang - Tanjung Emas, Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

- 21 Desember 2021, 18:28 WIB
Pemprov Jateng Kawal Reaktivasi Jalur KA Stasiun Tawang - Tanjung Emas, Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pemprov Jateng Kawal Reaktivasi Jalur KA Stasiun Tawang - Tanjung Emas, Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah /Dok Humas Prov Jateng
 
SEMARANGKU - Sosialisasi reaktivasi jalur KA stasiun Tawang - Tanjung Emas akan dikawal Pemprov Jateng, hal itu bertujuan untuk memberi akses angkutan dari Kendal dan Batang.
 
Proses sosialisasi reaktivasi jalur KA stasiun Tawang - Tanjung Emas menjadi langkah awal dalam rangkaian proyek yang dipantau oleh Pemprov Jateng.
 
Pemprov Jateng mengawal proses reaktivasi jalur KA stasiun Tawang - Tanjung Emas. Potensi kawasan tersebut bisa menghidupkan kembali ekonomi di sekitarnya.
 
Kabid Pertanahan Disperakim Jateng Endro Hudiyono menerangkan bahwa proses sosialisasi reaktivasi jalur KA stasiun Tawang - Tanjung Emas baru menginjak tahap awal.
 
 
"Ini merupakan upaya awal. Kita kula nuwun, untuk menjelaskan tahapan-tahapan berikutnya. Sekaligus menunjukan bahwa pemerintah tidak asal gusur, kita tetap mempertimbangkan hak-hak masyarakat." ujar Kabid Pertanahan Endro Hudiyono.
 
Lanjut Endro Hudiyono mengatakan, setelah proses sosialisasi reaktivasi jalur KA stasiun Tawang - Tanjung Emas akan dilaksanakan pendataan oleh satgas. 
 
Dan pendataan tersebut akan dilakukan bersama warga, agar tidak ada aspek penilaian yang terlewatkan. 
 
Sementara itu, untuk penilaian dilakukan oleh KJPP atau Appraisal setelah data tuntas, agar ada landasan hukum. Saat dalam proses pembayaran santunan, warga memperoleh sesuai hak.
 
Endro Hudiyono menjelaskan, ada lima komponen menjadi pertimbangan dalam pemberian santunan. Di antaranya, menyediakan bangunan, mobilisasi, sewa rumah maksimal 12 bulan, dan penggantian bangunan serta tanaman.
 
 
"Kita berharap seluruh tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, dalam rangka penyediaan tanah utk Reaktivasi Jalur Kereta Api Semarang Tawang-Tanjung Emas, dapat dilaksanakan dengan lancer. Sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan" ungkap Endro Hudiyono.
 
Lebih lanjut, untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan ini merupakan solusi terbaik bagi warga maupun Pemprov Jateng, dalam proses penyediaan tanah untuk reaktivasi Jalur KA stasiun Tawang - Tanjung Emas.
 
Terkait aspirasi warga yang penggantian atas urukan tanah karena rob, Endro Hudiyono menyebut akan menambahkannya pada KJPP. 
 
Dalam hal itu, Pemprov Jateng memiliki kewenangan terbatas sesuai Perpres 62/2018 dan Permen ATR no 6/2020 untuk melakukan fasilitasi.
 
"Tapi kita dorong, karena masyarakat di sana sering mencoba merampok, kemudian melakukan pengurukan tanah, nanti kita beri info di KJPP atau appraisal. bila memungkinkan komponen tersebut menjadi bagian pada santunan bangunan." terang Endro Hudiyono.
 
Kepala BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya menjelaskan, reaktivasi jalur KA Tawang - Tanjung Emas menyisakan rute sejauh 400 meter. Adapun luas kawasan yang membatasi lebih kurang 4000 meter persegi.
 
Dengan adanya reaktivasi jalur KA stasiun Tawang - Tanjung Emas akan memberi dampak positif pertumbuhan ekonomi terutama di Jateng.
 
Juga bisa memberi akses menambah volume angkutan dari Kendal dan Batang di Tanjung Emas. 
 
"Yang mencapai 58 warga, kalau bisa jelas kita bisa operasikan tahun depan. Ini sangat mendukung pertumbuan ekonomi Indonesia dan Jawa Tengah. Karena akan memberi akses bagi angkutan dari Kendal dan Batang, sehingga menambah volume angkutan barang sampai di Tanjung Emas." tandas Putu Sumarjaya.
 
Cita-cita warga Jateng yang menginginkan pengurukan tanah yang diperhitungkan, Putu Sumarjaya mengaku akan mempelajarinya.
 
"Nanti kita belajar dulu aspirasi warga, sepanjang tidak menjalankan aturan masih dalam koridor aturan kami penuhi. Kita konsultasikan ke bagian hukum. Prinsipnya, semoga santunan yang kita beri bisa menguntungkan masyarakat." pungkasnya.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x