Kapolres Semarang Melarang Hotel dan Tempat Wisata Gelar Pesta Kembang Api di Tahun Baru

- 19 Desember 2021, 11:23 WIB
Kapolres Semarang Melarang Hotel dan Tempat Wisata Gelar Pesta Kembang Api di Tahun Baru
Kapolres Semarang Melarang Hotel dan Tempat Wisata Gelar Pesta Kembang Api di Tahun Baru /

SEMARANGKU - Polres Semarang melarang pelaku wisata atau hotel menggelar pesta kembang api di tahun baru 2022.

Hal tersebut disampaikan ketika Polres Semarang menggelar Rapat Lintas Sekotorat.

Kapolres Semarang Yovan Fatika mengatakan Rakor lintas sektoral ini untuk menyamakan persepsi tentang rencana pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 tentang pengamanan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan Tupoksi masing-masing.

Baca Juga: Terdampak Goncangan dari Semeru, Dua Gunung Ini Diprediksi Akan Meletus di Akhir Tahun Meski Lama Tidur

"Kami juga membahas perihal tempat ibadah gereja dan jadwal misa yang rencananya akan dimulai pada 23-31 Desember 2021," katanya.

Sebanyak 57 objek wisata dan 30 titik lokasi  tak luput menjadi prioritas pengamanan, juga akan dilaksanakan Operasi Lilin Candi Polres Semarang tahun 2021.

"Perlu adanya sinergitas dan kontribusi antar instansi guna optimalnya  pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021," katanya.

"Dalam rangka  pengamanan perayaan Nataru 2021/2022 untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru,"terang Kapolres.

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut yaitu antisipasi adanya lonjakan covid-19.

Halaman:

Editor: Khansa Amirah Rasyida


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x