Menanggapi hal tersebut, Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan bahwa, Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tertinggi terhadap instansi pemerintahan yang berhasil menerapkan sistem merit.
Diharapkan, pihaknya dapat terus mendorong kemajuan dari adanya sistem ini dan menjaga penerapannya di instansi pemerintahan.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen asn-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan kasn dalam menerapkan sistem merit,” kata Agus dalam sambutannya
Diketahui bersama bahwa sejatinya sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi dan kompetensi.
Selain itu ukuran lainnya adalah performa kinerja ASN yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Sementara itu, dalam aspek penilaiannya dijelaskan bahwa ada delapan aspek yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, pelayanan serta sistem informasi.
Delapan aspek tersebut dinilai dari 347 instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.
Sementara itu, penghargaan Meritokrasi juga diterima oleh tiga kabupaten yang berada di Jateng yakni Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen dan Pemkab Wonogiri dengan kategori baik.
Adanya penghargaan ini membuat Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang hadir secara virtual berharap hal tersebut menjadi akselerasi tercapainya transformasi ASN di Indonesia.