Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Soal PPKM Nataru 2021: Kita Masih Menunggu SE Mendagri!

- 20 November 2021, 07:17 WIB
Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Soal PPKM Nataru 2021: Kita Masih Menunggu SE Mendagri!
Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Soal PPKM Nataru 2021: Kita Masih Menunggu SE Mendagri! /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi soal pemberlakuan PPKM selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Menurut Gubernur Ganjar Pranowo, pemberlakuan PPKM Nataru 2021 masih menunggu SE Mendagri.

Pemberlakuan PPKM Nataru 2021 oleh pemerintah pusat, Gubernur Ganjar Pranowo masih menunggu SE Mendagri.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Pranowo Buat Formula UMP Ganda

Pemerintah Pusat memutuskan akan menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

Pemberlakuan kebijakan itu berlaku selama libur natal dan tahun baru atau Nataru 2021.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru 2021.

Baca Juga: Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Pranowo Kaji Penetapan UMP 2022 Dengan Formula UMP Ganda

"Belum (PPKM Level 3), kita masih menunggu SE Mendagri. Kemarin para Pendeta dan Romo kontak saya, gimana ini pak. Saya jawab coba kita tunggu dulu," kata Ganjar Pranowo ditemui usai melantik pejabat fungsional Pemprov Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Jumat 19 November 2021.

Sekadar diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Penerapan itu akan dilaksanakan selama libur Natal dan tahun baru atau Nataru 2021.

Dengan begitu, maka sejumlah pengetatan akan kembali diberlakukan.

Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM Level 3 akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang menyebabkan kerumunan besar.

Selain itu, masyarakat dilarang mudik dengan tujuan tidak primer.

Masyarakat juga dilarang bepergian selama libur Nataru.

Sejumlah fasilitas umum di daerah diminta ditutup dan aturan perjalanan naik transportasi umum akan diperketat.

Para pegawai baik ASN, TNI/Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti selama Nataru 2021.

Jumlah pengunjung di tempat publik seperti bioskop, cafe, restoran dibatasi maksimal 50 persen.

Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal 50 persen dan dibatasi jam bukanya sampai pukul 21.00.

Meski begitu, Gubernur Ganjar Pranowo meminta para Pendeta dan Romo untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas.

Ibadah dan perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah.

"Saya sampaikan ke beliau, kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," jelas Ganjar Pranowo.

Terkait kemungkinan penyekatan arus lalulintas di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan belum melakukan kebijakan itu.

Namun kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengatur traffic.

"Tempat wisata juga sama, akan kita batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi," kata Ganjar Pranowo.

Gubernur Ganjar Pranowo juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama Nataru 2021.

Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Ganjar Pranowo juga melarang mereka mudik.

"Nggak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN nggak boleh mudik," tegas Ganjar Pranowo.

Gubernur Ganjar Pranowo menanggapi soal pemberlakuan PPKM selama Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2021.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah