Kecamatan yang Bandel Prokes dan Abaikan Vakinasi Bakal Dilockdown!

- 27 Oktober 2021, 20:35 WIB
Wakil Gubernur Jateng Gus Yasin tidak segan-segan melakukan lockdown tingkat kecamatan jika warganya abai prokes dan vaksinasi.
Wakil Gubernur Jateng Gus Yasin tidak segan-segan melakukan lockdown tingkat kecamatan jika warganya abai prokes dan vaksinasi. /Dok Humas Pemprov Jateng

Dengan begitu, jika vaksinasi masih belum berjalan optimal, dia menyarankan agar tidak usah digelar PTM terlebih dahulu.

"Salah satu aturan untuk PTM itu adalah sudah divaksin. Kalau daerahnya masih belum vaksinasi, ngga usah sekolah dulu, ngga usah ada sekolah tatap muka langsung," tegasnya.

Tak hanya itu, Gus Yasin juga meminta Bupati Idza agar melaporkan vaksinasi dan penanganan kemiskinan ekstrim di wilayahnya setiap pekan.

Sementara itu, Bupati Brebes Idza Priyanti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Gubernur Jateng atas dukungan dan bantuannya pada Brebes.

Dia melaporkan jajarannya sejak Sabtu kemarin hingga Sabtu besok, sudah melakukan vaksinasi keluarga secara serentak, di 292 desa, dan 5 kelurahan.

Selain itu, pihaknya juga mendapat alokasi vaksin dari Kepala BKKBN Pusat sebanyak 782 ribu dosis.

"Jadi setelah yang tujuh hari dengan dosis 200 ribu selesai, terus nanti dari kepala BKKBN sampai 782 ribu, insyaallah kita akan menuju level satu. Mari kita genjot dan sosialisasi vaksin ini guna biar Covid-19 di Brebes mereda dan ekonomi kita bangkit," kata dia.

Idza menambahkan, sesuai data BPS dan Provinsi Jateng, Brebes mengalami miskin ekstrim yang ada di 286 desa dari 292 desa 5 kelurahan.

Disebutkan bahwa oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin di wilayah miskin ekstrim ini ada 25 desa, 5 kecamatan di Brebes akan dapat bantuan.

"Untuk 5 kecamatan, Larangan, Pertanggungan, Bulakamba, Losari, Bantarkawung. Ini saya laporkan biar warga tahu seperti apa yang harus kita tuntaskan, agar masyarakat sejahtera," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah