Para ulama terkemuka dan Huffazh Al-Hadis telah sepakat dengan pendapat tersebut.
Di antara mereka seperti, Al-Hafizh Ibn Dihyah, Al-Hafizh Al-Iraqi, Syech Ibn Hajar Al-Haitami, Al-Imam Al-Nawawi, dan Al-Imam Al-Izz ibn Abd Al-Salam.
Selain itu ada mantan mufti Mesir yaitu, Syeikh Muhammad Bakhit Al-Muthi’i dan mantan Mufti Beirut Lubnan yaitu, Syeikh Mushthafa Naja.
Bahkan Al-Imam Al-Suyuthi menulis karya khusus tentang Maulid nabi yang berjudul Husn Al-Maqsid Fi Amal Al-Maulid.
Dengan demikian peringatan Maulid Nabi, yang biasa dirayakan pada tanggal 12 Rabiul Awal menjadi tradisi umat Islam di seluruh dunia.
Demikian uraian tentang Maulid Nabi Muhammad SAW Sebagai Trdisi bagi Umat Islam.***