Diduga Campur Sperma ke Makanan, Seorang Dokter Harus Berurusan dengan Polda Jateng

- 13 September 2021, 20:18 WIB
Diduga Campur Sperma ke Makanan, Seorang Dokter Harus Berurusan dengan Polda Jateng
Diduga Campur Sperma ke Makanan, Seorang Dokter Harus Berurusan dengan Polda Jateng /Dok. Humas Polda Jateng

Baca Juga: Ayu Ting Ting Penuhi Panggilan Polisi, 15 Pertanyaan Diajukan Penyidik di Polda Metro Jaya, Masih Ada Lagi?

Dari rekaman iPad itu diketahui saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik Dwi.

"Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," tambah Kombes M Iqbal.

Diungkapkan M Iqbal, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tandas Kabidhumas.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah