Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Pria Penipu 10 Janda, Bawa Kabur Uang Hingga 179 Juta

- 10 September 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi penipuan. Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Pria Penipu 10 Janda, Bawa Kabur Uang Hingga 179 Juta
Ilustrasi penipuan. Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Pria Penipu 10 Janda, Bawa Kabur Uang Hingga 179 Juta //Do. Kabar Banten/

Pelaku yang menjalankan aksi penipuan tersebut, telah berhasil mendapatkan sejumlah uang dari para korbanya dengan total mencapai Rp 179 juta.

Tersangka penipuan tersebut akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah