Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Pria Penipu 10 Janda, Bawa Kabur Uang Hingga 179 Juta

- 10 September 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi penipuan. Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Pria Penipu 10 Janda, Bawa Kabur Uang Hingga 179 Juta
Ilustrasi penipuan. Polrestabes Semarang Tangkap Seorang Pria Penipu 10 Janda, Bawa Kabur Uang Hingga 179 Juta //Do. Kabar Banten/

SEMARANGKU – Polrestabes Semarang telah menangkap seorang pria yang menipu sebanyak 10 wanita berstatus janda di Kota Semarang, Jawa Tengah pada hari Jumat 10 September 2021.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa setidaknya ada 6 korban yang melaporkan tindak pidana penipuan tersebut ke polisi.

Penipuan yang dilakukan oleh pria tersebut dengan cara memanfaatkan sebuah aplikasi kencan online untuk menjebak para korbannya. Pria tersebut menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.

Baca Juga: Ririe Fairus Resmi Jadi Janda, Peramal Denny Darko Ungkap Fakta Alasan Penceraian

Baca Juga: 5 Taruna PIP Semarang Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap 15 Juniornya, 1 Diantaranya Meninggal Dunia

Tersangka yang berumur 28 tahun tersebut, bernama Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi, merupakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, pelaku tersebut menjalankan aksi penipuannya dengan mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli.

Pelaku yang berstatus pengangguran tersebut bahkan menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya. Irwan juga menuturkan, bahwa pelaku meminta sejumlah uang kepada para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.

“Dari korban yang melapor, bahkan ada yang tertipu hingga Rp 60 juta,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x