53 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Dari Kotak Amal Dan Celengan

- 21 Agustus 2021, 09:45 WIB
53 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Dari Kotak Amal Dan Celengan
53 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Dari Kotak Amal Dan Celengan /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Sebanyak 53 terduga teroris ditangkap di 11 Provinsi.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi di Indonesia.

Selain penangkapan, Polri juga mengungkap sumber pendanaan para terduga teroris.

Baca Juga: China dan Pakistan Adakan Kerjasama untuk Melindungi Pekerja China dan Investor China dari Serangan Teroris

Polri mengungkap sumber pendanaan para terduga teroris berasal dari celengan dan kotak amal.

Operasi penindakan oleh Densus 88 tersebut dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah penangkapan tersebut, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dari 53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim," kata Argo Yuwono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Peristiwa Baku Tembak antara Satgas Madago Raya dengan Kelompok Teroris MIT DPO Poso

Irjen Argo Yuwono merincikan 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, dan di Jambi tiga orang.

Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

"Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan lebih kurang 53 orang yang kami amankan," ujar Argo Yuwono.

Irjen Argo Yuwono menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi Indonesia, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari para tersangka, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

"Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan," ucap Argo Yuwono.

Selain itu, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

"Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care," tutur Argo Yuwono.

Dalam penangkapan tersebut, Irjen Argo Yuwono menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

"Dan kemudian barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kemudian ada kotak infaq ini ada. Kemudian, ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti," terang Argo Yuwono.

Selain penangkapan 53 terduga teroris, Polri juga mengungkap sumber pendanaan yang berasal dari celengan dan kotak amal.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x