SEMARANGKU – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berkomunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) agar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat bisa dilaksanakan dengan baik.
Hal ini diberlakukan Ganjar Pranowo supaya dapat memutus rantai persebaran Covid-19 terutama di wilayah Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo menerangkan sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen.
Komunikasi yang dilakukan Ganjar bersama Apindo diharapkan bisa mendorong pelaksanaan aturan berjalan dengan baik.
"Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari dinas perindustrian dan tenaga kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada," jelas Ganjar.
Ganjar Pranowo menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan selama PPKM darurat.
“Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik. Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan APINDO agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes," katanya usai rapat dengan Menko Maritim dan Investasi secara virtual di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 7 Juli 2021.