Jateng Berlakukan PPKM Mikro Darurat 3-20 Juli, Ganjar: Jika Alami Kesulitan Lapor Pejabat atau Call Center

- 1 Juli 2021, 18:47 WIB
Jateng Berlakukan PPKM Mikro Darurat 3-20 Juli, Ganjar: Jika Alami Kesulitan Lapor Pejabat atau Call Center
Jateng Berlakukan PPKM Mikro Darurat 3-20 Juli, Ganjar: Jika Alami Kesulitan Lapor Pejabat atau Call Center /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Pemerintah Pusat resmi memberlakukan pelaksanaan PPKM Mikro Darurat pada tanggal 3-20 Juli mendatang.

Sebanyak 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level tiga di Jawa Bali menjadi target penerapan kebijakan PPKM Mikro Darurat itu.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta seluruh masyarakat Jateng mendukung program PPKM Mikro Darurat ini. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pemkab Purworejo, Ganjar: Edukasi Prokes Mesti Terus Dilakukan

Jika di New Zealand ada gerakan Tim 5 juta, maka di Jateng ada Tim 35 Juta. Artinya, seluruh masyarakat diminta jadi tim untuk membantu.

Untuk Provinsi Jateng, semua daerah ditetapkan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat. Rinciannya, 13 Kabupaten/Kota masuk asesmen pandemi level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemi level 3.

"Petunjuk pelaksanaannya hari ini sudah dikeluarkan. Instruksi Mendagri juga sudah disiapkan, mungkin sore ini atau besok sudah keluar. Seluruh kepala daerah diminta menyiapkan termasuk sosialisasi ke masyarakat. Levelingnya sudah disiapkan dan tindakan tegas dilakukan. Semua mesti kompak, insyaallah Jateng semuanya siap," ujar Ganjar saat meninjau Jogo Tonggo di Desa Wirun Purworejo, Kamis 1, Juli 2021.

Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak panik dengan penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Tindakan yang diambil saat ini hanyalah pengetatan saja, dan semua harus mendukung.

Baca Juga: PPKM Mikro Darurat Resmi Diberlakukan, Ganjar Pranowo: Simak Aturan yang Harus Ditaati dan Jangan Panik

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x