Kepala Desa di Grobogan Malah Dangdutan saat Pandemi Covid-19, Ganjar: Harus Diproses Polisi

- 27 Juni 2021, 12:25 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta polisi bertindak tegas terhadap Kepala Desa di Grobogan yang dangdutan tanpa masker.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta polisi bertindak tegas terhadap Kepala Desa di Grobogan yang dangdutan tanpa masker. /Dok. Humas Prov. Jateng

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendesak polisi untuk memerikaa Kepala Desa di Kabupaten Grobogan yang dangdutan, beberapa waktu lalu.

Aksi Kepala Desa di Grobogan dangdutan saat pandemi Covid-29 tersebut terekam dalam video dan kemudian viral setelah menyebar di masyarakat.

Dalam video tersebut, tampak Kepala Desa berserta aparatnya berjoget bersama biduan dangdut di Kabupaten Grobogan. Mereka tidak memakai masker.

Video berdurasi 16 detik itu langsung menjadi pergunjingan warganet. Bupati Grobogan, Sri Sumarni juga merasa geram dengan peristiwa itu.

Baca Juga: Grobogan Zona Merah, Ganjar Pranowo Memperkirakan Ini Ulah Covid-19 Delta dari India

Dia menegaskan, seharusnya Kepala Desa memberikan contoh bagi warganya dalam penegakan protokol kesehatan.

Bahkan Bupati Grobogan menyebut Kepala Desa dan perangkatnya itu kurang ajar.

Pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Polisi telah memeriksa Kades bersama tujuh orang lainnya terkait peristiwa itu.

Saat diperiksa, Kades di Grobogan itu mengakui kesalahannya. Saat ini, polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi lain untuk keperluan pemberian sanksi.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x