Tak lupa Kapolda Jateng mengajak kepada warga masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M.
Kapolda Jateng juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang dinyatakan positif, untuk bisa melakukan isolasi mandiri, di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.
Menurut Kapolda Jateng, hal tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan di klaster di lingkungan keluarga dan sekitarnya.
"Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan isoalasi ditempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah,"tutur Kapolda Jateng.***