Pandemi Covid-19 di Tegal Meluas, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Terapkan 3T dan 5M Secara Ketat

- 16 Juni 2021, 15:40 WIB
 Kapolda  Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pengarahan mengenai penanganan Covid-19 di Tegal
Kapolda  Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pengarahan mengenai penanganan Covid-19 di Tegal /Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Kapolda Jateng Beberkan Kronologi Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah Hingga Munculnya Varian Baru dari India

Selain meminta bantuan dari tokoh masyarakat, Kapolda juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro di beberapa wilayah.

PPKM Mikro sendiri dianggap sebagai basis untuk mendekteksi lebih dini mengenai keberadaan virus Covid-19 di desa-desa.

Terlebih Kapolda Jateng juga menyampaikan bahwa penerapan di kabupaten Tegal sudah menjalankan Manajemen Kontijiensi Covid-19.

Penerapan tersebut juga akan selalu dievaluasi dan dibenahi. Kapolda juga meminta bantuan terhadap media untuk memberikan berita yang positif terkait penerapan 3T dan 5M.

Masyarakat diharapkan untuk dapat menerapkan mengenai aturan 3T dan 5M dikarenakan jumlah orang Covid-19 sudah mencapai 400 kasus dan hal ini sangat dikhawatirkan terlebih dibeberapa daerah juga mengalami kelonjakan Covid-19 yang besar.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x