Selain meminta bantuan dari tokoh masyarakat, Kapolda juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro di beberapa wilayah.
PPKM Mikro sendiri dianggap sebagai basis untuk mendekteksi lebih dini mengenai keberadaan virus Covid-19 di desa-desa.
Terlebih Kapolda Jateng juga menyampaikan bahwa penerapan di kabupaten Tegal sudah menjalankan Manajemen Kontijiensi Covid-19.
Penerapan tersebut juga akan selalu dievaluasi dan dibenahi. Kapolda juga meminta bantuan terhadap media untuk memberikan berita yang positif terkait penerapan 3T dan 5M.
Masyarakat diharapkan untuk dapat menerapkan mengenai aturan 3T dan 5M dikarenakan jumlah orang Covid-19 sudah mencapai 400 kasus dan hal ini sangat dikhawatirkan terlebih dibeberapa daerah juga mengalami kelonjakan Covid-19 yang besar.***