Melalui KTP Bisa Dapat BLT UMKM 2021 Program BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM, Simak Cara Dapatnya

- 12 Maret 2021, 05:00 WIB
Cara mendapatkan BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 juta dari Pemerintah bisa pakai KTP
Cara mendapatkan BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 juta dari Pemerintah bisa pakai KTP /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU - Melalui KTP-mu bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 program BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah di bulan Juni.

Namun, tidak semuanya pemilik KTP bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 dari pemerintah.

Sebab, bantuan Banpres BPUM ini dikhususkan untuk golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga: Alhamdulillah! Daftar BLT UMKM 2021 Sekarang Bisa Online, Peluang Dapat Banpres BPUM Lebih Besar

Maka, siap-siap pelaku usaha yang memiliki kartu KTP bakal mendapatkan BLT BPUM 2021 jika melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi Daerah.

Di saat daftar, maka sejatinya KTP dibutuhkan untuk membuktikan identitas pemilik usaha tersebut.

Selain itu, sejumlah dokumen seperti KK dan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau lurah setempat.

Baca Juga: Ayo Cek Di sini Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Program BPUM Cair di BRI, Ini Solusinya

Perlu diketahui, pendaftaran BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga bulan Juni akhir ini.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x