SEMARANGKU - Melalui KTP-mu bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 program BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah di bulan Juni.
Namun, tidak semuanya pemilik KTP bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 dari pemerintah.
Sebab, bantuan Banpres BPUM ini dikhususkan untuk golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Baca Juga: Alhamdulillah! Daftar BLT UMKM 2021 Sekarang Bisa Online, Peluang Dapat Banpres BPUM Lebih Besar
Maka, siap-siap pelaku usaha yang memiliki kartu KTP bakal mendapatkan BLT BPUM 2021 jika melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi Daerah.
Di saat daftar, maka sejatinya KTP dibutuhkan untuk membuktikan identitas pemilik usaha tersebut.
Selain itu, sejumlah dokumen seperti KK dan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau lurah setempat.
Baca Juga: Ayo Cek Di sini Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Program BPUM Cair di BRI, Ini Solusinya
Perlu diketahui, pendaftaran BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga bulan Juni akhir ini.