SEMARANGKU - Berikut ini kriteria penerima yang tidak dapat BLT UMKM 2021 PNM Mekaar BNI di bulan Juni ini.
Pemerintah telah menargetkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 PNM Mekaar via BNI.
Kriteria tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan, sebab sudah dinilai mampu tanpa harus adanya bantuan.
Seperti sebelumnya, bantuan Banpres Produktif dari pemerintah diberikan kepada pelaku usaha atau UMKM.
Pelaku usaha tersebut digolongkan menjadi tiga, yaitu UMKM mikro, kecil dan pelaku usaha menengah.
Namun, ada beberapa kriteria yang tidak bisa mendapatkan BLT UMKM PNM Mekaar yang cair di BNI.
Baca Juga: Nama Tidak Terdaftar di Eform BRI Bisa Dapat BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta, Ini Rahasianya
Adapun golongan yang tidak berhak mendapatkan BLT dari bank BNI yakni sebagai berikut: