SEMARANGKU – Aturan atau regulasi bagi pemudik kembali tumpang tindik. Dari Kementerian Agama (Kemenag) ada yang mengzinkan santri mudik, sementara dari Satgas Covid-19, semua warga dilarang mudik.
Yang mencolok terjadi di Kota Tegal. Kemenag Kota Tegal secara terang-terangan tidak melarang para santri yang ingin pulang kampung pada Lebaran nanti. Padahal sebelumnya di Kota Tegal muncul klaster di salah satu ponpesnya.
Regulasli yang dikeluarkan Kemenag Tegal menjadi pertanyaan besar. Apakah ada kelompok tertentu yang jadi anak emas pemerintah sehingga diperbolehkan mudik Lebaran.
Baca Juga: Ikatan Cinta 30 April 2021: Riki Tiba-tiba Diminta Datang ke Rumah oleh Mama Sarah, Ada Apa?
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tidak ada pengecualian pada kelompok tertentu terkait mudik Lebaran 2021. Jika memang harus pulang maka mengikuti regulasi yang ada.
“Nggak ada fasilitasi khusus kepada kelompok-kelompok tertentu. Semua aturannya sama. Jadi kalau mereka memang harus pulang dalam kondisi sesuai dengan regulasi ya ikuti saja di situ,” tegas Ganjar, Jumat 30 April 2021.
Ganjar lantas mengingatkan kembali kasus Covid-19 yang muncul di Pati yang berawal dari warga mudik. Selain itu, kasus di Purbalingga yang muncul saat pengecekan PTM dan berasal dari pondok pesantren.