Berani Lukai Istri, Pria Magelang Harus Meregang Nyawa Akibat Dibacok Suami, Ini Kronologinya

- 19 Maret 2021, 15:21 WIB
Berani Lukai Istri, Pria Magelang Harus Meregang Nyawa Akibat Dibacok Suami
Berani Lukai Istri, Pria Magelang Harus Meregang Nyawa Akibat Dibacok Suami /Dok. Humas Polda Jateng

 

"Pelaku sempat melarikan diri, namun setelah kita lakukan pengejaran, pelaku berhasil kami tangkap di rumah orang tuanya di Temanggung," kata Kapolres

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Magelang guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah