Baca Juga: Hore! Nelayan Bakal Dapat Uang Pensiun, Ini Penjelasan Menteri Trenggono!
Di posko tersebut, rencananya akan didukung dengan adanya surveilans, tracer serta tenaga tambahan dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Terus kemudian beberapa peralatan yang harus mendukung seperti tes antigen dan sebagainya akan segara dikirim oleh kementerian kemungkinan bisa mulai selasa akan dikirim,” kata Ganjar.
Selain itu, Ganjar menyampaikan bahwa penguatan yang dilakukan pada level bawah akan dilakukan. Pihaknya juga akan meminta pada setiap petugas tracing menemukan minimal 15 kontak erat dari pasien COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Turun Tangan Ikut Bantu Banjir Semarang, Bandara Ahmad Yani dan Stasiun Tawang Prioritas
Baca Juga: Viral, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Narkoba Lagikah?
“Target kita setiap satu orang yang terkena di Desa, RW atau RT itu wajib hukumnya tracer itu mencari minimum 15, karena teorinya 15-30. Jadi bukan hanya sekadar 3 atau 4,” jelas Ganjar.
Turut disampaikan oleh Gubernur Jateng bahwa pihaknya tengah mempersiapkan peraturan tentang anggaran guna mendukung pelaksanaan PPKM bersakala mikro.
“Terus kemudian dari Kemenkeu akan menyiapkan dukungan-dukungan anggaran, termasuk tentu kita sendiri juga akan menyiapkan. Nah nanti regulasinya sedang akan disiapkan,” tandas Ganjar.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 8 Februari 2021 Ada Drama India Baru Misteri Cinta Hitam
Perlu diketahui pula bahwa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro pada Minggu, 7 Februari 2021.
Keluarnya Inmendagri dari Mendagri Tito Karnavian itu dibenarkan oleh Kapuspen Kemendagri, Benny Irwan saat dikonfirmasi pada Minggu, 7 Februari 2021. Pelaksanaan PPKM skala mikro akan dimulai pada 9 Februari mendatang. ***