Baca Juga: Ini Solusi Ganjar Tentang Penataan Pasar yang Tetap Buka Saat Penerapan Jateng di Rumah Saja
Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Ini Kesan dan Harapan 7 Dubes untuk Indonesia
Usai ikut membantu menangani pemakaman, Maryadi biasanya tetap merasa khawatir bila nanti tertular Covid-19. Kendati saat membantu memakamkan, dia telah menerapkan protokol kesehatan. "Untungnya tidak apa-apa," kata dia.
Sementara itu, Staf TPU Jatisari, Warni mencatat jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dan dimakamkan di TPU Jatisari sejak 2 April 2020 sampai sekarang mencapai ratusan orang.
"Kurang lebih 428 orang (pasien Covid-19 meninggal dimakamkan di TPU Jatisari)," bebernya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Gerakan Jateng di Rumah Saja Adalah Momentum Penataan Pasar, Ini Alasannya
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji 2021 Tidak Dilanjutkan, Pekerja Bisa Dapat Uang dari Bantuan Berikut Ini
Ganjar telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan gerakan "Jateng di Rumah Saja". SE Gubernur itu bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II. ***