Baca Juga: Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan dari Wajib Lapor, Begini Penjelasan Ditjenpas
“Dalam waktu dekat mulai berjalan, untuk mengurangi kepada di tempat isolasi rumah dinas wali kota yang sudah mulai berjubel,” ucap Hendi seperti dikutip dari Antara, Kamis 7 Januari 2021.
Pemkot Semarang akan kembali memperketat aturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di masa pandemi Covi-19 yang disesuaikan dengan keputusan pembelakuan PSBB di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021. ***