143 Wisatawan Rayakan Tahun Baru di Karimunjawa Jepara, Ada Pesta Kembang Api?

- 31 Desember 2020, 08:33 WIB
Obyek wisata Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah
Obyek wisata Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah /karimunjawa.co.id

SEMARANGKU – Sebanyak 143 wisatawan menyebrang dari Jepara ke Karimunjawa, pada Rabu, 30 Desember 2020. Bisa dipastikan, mereka akan merayakan tahun baru di Karimunjawa.

Animo wisatawan, baik mancanegara maupun domestik untuk berkunjung ke Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih tinggi.

Meski sudah ada batasan jumlah wisatawan dan beberapa syarat yang harus dipenuhi wisatawan sebelum menyebrang ke Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah saat pandemi Covid-19 ini, tapi tidak menyurutkan animo.

Baca Juga: FPI Dilarang, Fahri Hamzah Tulis Surat Terbuka untuk Mahfud MD: Ajarlah Bangsa Ini Prof!

Baca Juga: Jadwal Film di Trans TV Malam Ini 31 Desember 2020, Ada Venom, Spider-Man, dan Max Steel

Kabid Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto menjelaskan, dari catatan penumpang kapal penyeberangan ke Karimunjawa sejak 22 Desember 2020 kemarin, ada 1.066 orang.

Rinciannya, untuk wisatawan domestik mencapai 1.033 wisatawan, sedangkan wisatawan asing sebanyak 33 orang.

“Sejak tanggal 22 Desember hingga 30 Desember 2020 jumlah wisatawan baik domestik maupun mancanegara mencapai 1.066 orang. Tentunya animo masyarakat untuk berwisata masih tinggi,” ucapnya seperti dikutip dari Antara News, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Front Pembela Islam Resmi Dilarang Pemerintah, FPI: De Javu!

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Kamis 31 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang Lebih Lama, Catat Jamnya!

Jumlah penumpang terbanyak pada 25 Desember 2020 mencapai 248 penumpang.

Sedangkan paling sedikit 53 penumpang pada 28 Desember 2020. Untuk Rabu 30 Desember 2020, jumlah penumpang yang diberangkatkan ke Karimunjawa sebanyak 143 orang.

Dikatakan, sejak Karimunjawa dibuka lagi pada Oktober 2020 setelah ditutup awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020, banyak wisatawan yang ingin ke sana.

Baca Juga: 18 Anggota Polda Jawa Tengah Dipecat di 2020, Kapolda Jateng: Buat Apa yang Jelek Dipelihara

Baca Juga: Pemprov Jateng Awali Tahun Baru 2021 dengan Gelar Pelatihan Pengusaha UMKM, Begini Cara Daftarnya

Wisatawan baik domestik maupun mancanegara, lanjutnya, harus menunjukkan surat hasil rapid test antigen dengan hasil nonreaktif sebelum menyebrang ke Karimunjawa.

“Perlu diingat, bahwa masa berlakunya rapid test antigen tiga hari. Wisatawan harus memastikan jadwal keberangkatannya dengan pelaksanaan tes cepat antigen agar ketika sampai di pelabuhan tidak ditolak,” ujarnya.

Bagi yang belum sempat melakukan tes cepat antigen, wisatawan bisa menjalani tes tersebut di Pelabuhan Kartini Jepara dengan biaya Rp250.000. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah