Ngeri! Belasan Orang Ngamuk dan Rusak RSUD Brebes Saat Jemput Paksa Jenazah Covid-19

- 26 Desember 2020, 21:07 WIB
Ngeri! Belasan Orang Ngamuk dan Rusak RSUD Brebes Saat Hendak Jemput Paksa Jenazah Covid-19
Ngeri! Belasan Orang Ngamuk dan Rusak RSUD Brebes Saat Hendak Jemput Paksa Jenazah Covid-19 /Dok. Polda Jateng/

SEMARANGKU - Aksi anarkis dilakukan warga Brebes, Jawa Tengah. Belasan orang itu nekat merusak RSUD Brebes dengan memecah kaca pintu.

Usai memecah kaca, mereka langsung berbondong menuju kamar mayat. Dengan bermodal papan petunjuk ruangan, mereka dengan mudah menemukannya.

Ternyata, jenazah menjadi alasan 14 orang itu nekat merusak RSUD Brebes hingga berujung berurusan dengan pihak berwajib.

Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama, Begini Kondisinya

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng Besok Minggu

Sebanyak 14 warga desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes memgamuk dan memaksa masuk RSUD Brebes, Sabtu 26 Desember 2020.

Informasi ini diketahui oleh polisi. Puluhan petugas dari Polres Brebes dan Brimob Polda Jateng yang tengah mengamankan libur natal dan tahun baru langsung mendatangi rumah sakit.

Selanjutnya mereka menyisir warga yang melakukan perusakan untuk diamankan. Belasan warga berhasil diamankan dan dibawa dengan menggunakan truk menuju Mapolres Brebes.

Baca Juga: Saat Hari Natal, Presiden Turki Erdogan Mengaku Ingin Mendekati Israel, Jalin Hubungan?

Baca Juga: Kelucuan Ganjar Pranowo Saat Naik Sepeda Anak-Anak: Hahaha, Ra Iso Direm!

Rupanya, 14 orang yang memaksa masuk Kamar Mayat RSUD Brebes masih kerabat. Mereka memgambil jenazah saudaranya Dewi Wulandari (33 tahun) yang dinyatakan positif Covid-19.

Sumarlin, suami dari almarhumah Dewi Wulandari mengatakan jika pihak keluarga tidak mempercayai istrinya terkonfirmasi Covid-19 dikarenakan sebelumnya oleh pihak RSUD Brebes diperbolehkan pulang, sebelum istrinya kritis karena sesak nafas dan meninggal dunia.

Pihak keluarga juga menilai janggal tes swab dari pihak RSUD Brebes yang secara cepat dalam sehari menyatakan istrinya saat dirawat terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Waduh, LIPI Sebut Tsunami Mengancam Pesisir Samudera Hindia, Gempa Aceh Bakal Terulang?

Sehingga keluarga dan warga mengambil paksa jenazah untuk dimakamkan secara layak.

"Ada komplikasi lambung, tapi sebelumnya sudah diizinkan pulang. Kalau tes Covid-19 itukan dua hari. Ini baru sehari masa dibilang Covid-19," kata Sumarlin, suami dari almarhumah.

Pihak rumah sakit yang dikawal TNI Polri kemudian mendatangi kediaman almarhum untuk mengambil kembali dan memakamkannya jenazah sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Guru Honorer Cabuli Murid di Bawah Umur Selama 3 Tahun, Berikut Kronologinya

Sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga saat jenazah akan dibawa petugas medis, bahkan sejumlah anggota keluarga menangis histeris karena menilai jika almarhumah meninggal karena sakit yang diderita bukan terkonfirmasi Covid-19.

Direktur RSUD Brebes, Suprana menyatakan jika pasien yang meninggal dunia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dedy Jaya dan selanjutnya di rawat di RSUD Brebes, setelah dinyatakan positif Covid-19.

Saat menjalani perawatan pasien tersebut melahirkan bayi dan oleh pihak keluarga dipaksa pulang beberapa hari lalu.

Baca Juga: WHO Rilis Aplikasi Ponsel untuk Covid-19, Simak Fitur-fiturnya di Sini

Namun pada Jumat sore kemarin dibawa kembali oleh pihak keluarga ke RSUD karena kondisinya semakin kritis, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

"Pasien ini sesuai pemeriksaan hasilnya itu positif. Kalau positif itu kan pemakamannya jugakan khusus. Namun pihak keluarga tidak mau mengikuti aturan sebagaimana pasien Covid.” ujar Suprana

Kapolres Brebes Akbp Gatot Yulianto menyampaikan jika pihak kepolisian melakukan pengamanan dan memediasi antara pihak keluarga dengan pihak rumah sakit, agar jenazah bisa dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Bulan Ini, Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id

Barulah setelah pihaknya memberikan pemahaman pihak keluarga akhirnya memperbolehkan jenazah untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kita kasih pengertian nasihat dan keluarga sudah memahami, sekarang sudah mau melakukan pemulasaran” kata Kapolres Gatot Sugiarto.

Sementara terkait kasus perusakan yang terjadi di rumah sakit hingga saat ini pihak Satreskrim Polres Brebes masih memeriksa belasan warga yang diamankan termasuk melakukan rapid test kepada warga yang telah membawa jenazah keluar dari rumah sakit. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x