Waduh! Jateng Catat 20 Ribu Pernikahan Dini, Ternyata Penyebabnya Ini

- 16 Desember 2020, 17:42 WIB
Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. /Pixabay/StockSnap.

Di sana diatur, usia minimal bagi perempuan menikah berganti jadi 19 tahun, dari sebelumnya 16 tahun.

Menurutnya, selain sosialisasi yang belum merata, ekonomi dan pergaulan juga menjadi sebab.

Padahal, pernikahan dini tidak sehat bagi perempuan. Selain organ reproduksi belum siap, kesehatan mental dalam pernikahan juga dipandang masih labil.

Baca Juga: Teka-Teki Harga Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Sudah Putuskan Tarifnya

“Ekonomi budaya adapula hamil duluan itu beberapa penyebab. Budaya juga sangat memengaruhi,” jelas Dewi sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Jateng, Rabu 16 Desember 2020.

Maka, langkah yang dilakukan untuk mencegah pernikahan dini di Jateng terus digencarkan. Jadi penting dilakukan sosialisasi masif.

Diantaranya adalah melaksanakan program Jo Kawin Bocah. "Yang kami lakukan secara pentahelix, termasuk di media," katanya.

Baca Juga: Solusi NIK KTP Tak Terdaftar, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum Dapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

Selain soal pernikahan dini, pihaknya juga memangkas kekerasan terhadap ibu, pihaknya telah membuat tim hingga pelosok desa.

“Dulu tidak berani lapor, tapi sekarang, di tingkat desa itu sudah ada tempat perlindungan perempuan. Bisa melapor ke sana, nanti jika tidak bisa akan dirujuk ke tingkat kecamatan dan kabupaten,” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah