Hanya Memakai Sarung Ganjar Pranowo Temui Perwakilan Buruh untuk Bahas dan Diskusi Soal UMK Jateng

16 November 2020, 21:50 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo menerima Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (16/11). Kedatangan perwakilan buruh tersebut terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021. /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah menemui sejumlah perwakilan buruh di kediamannya hanya dengan memakai sarung untuk berdiskusi soal UMK.

Hal ini terjadi pada Senin malam 16 November di rumah dinas Gubernur Ganjar Pranowo saat perwakilan serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) ingin membicarakan masalah UMK.

Dalam pertemuan tersebut Ganjar Pranowo terlihat santai dan hanya menggunakan sarung untuk membicarakan soal penting terkait UMK dan soal dasar hukumnya.

Kedatangan serikat buruh KSPN tersebut ingin berdiskusi lebih lanjut bagaimana kedepan soal UMK dengan memberikan masukan terkait dasar hukum penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jateng tahun 2021 nanti.

Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Diciduk? Presiden Jokowi Sudah Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Lakukan Ini

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Setibanya di kediaman Gubernur pertemuan digelar secara lesehan dan berlangsung santai namun hangat. Mengenakan kaos dan memakai sarung, Ganjar Pranowo menemui perwakilan buruh dan mendengar masukan-masukan yang disampaikan.

"Pertemuan malam ini memang terkait pengupahan. Tapi, kami hadir tidak untuk menuntut berapa upah buruh harus dinaikkan, melainkan lebih pada memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang harus diperhatikan Gubernur dalam penetapan UMK tahun depan," kata Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono di Semarang.

Nanang menerangkan, situasi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain karena pandemi, peraturan perundang-undangan tentang penetapan upah juga tumpang tindih.

Baca Juga: Khusus Pelaku UMKM! Dapatkan Diskon Listrik PLN November dengan Cara Hubungi 9 Layanan Berikut

Baca Juga: Hanya Pakai KTP NIK Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening

Dirinya menerangkan, persoalan upah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003. Selain itu, ada pula PP 78 tahun 2015 yang menjadi turunannya.

"Tapi baru-baru ini, ada juga UU Ciptakerja yang juga mengatur soal pengupahan. Maka nanti pak Gubernur mau pakai yang mana?. Untuk itu kami datang malam ini, untuk sharing dan memberikan masukan-masukan di tengah kondisi itu," jelasnya.

Nanang mengatakan, secara hukum UU Ciptakerja memang sudah disahkan dan bisa menjadi acuan penetapan UMK 2021. Tapi dalam undang-undang itu, khususnya soal pengupahan dijelaskan, bahwa soal pengupahan akan diatur secara rinci menggunakan peraturan pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Tindak Pelanggar Prokes, Habib Rizieq Hati-Hati

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

"Sementara PP nya sampai saat ini belum ada. Maka menurut kami, yang paling tepat digunakan Gubernur adalah UU 13 dan PP 78," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi KSPN yang dengan bagus menyampaikan masukan-masukannya. Tidak harus demo, namun dengan dialog semuanya bisa disampaikan.

"Saya kira bagus, mereka memberikan masukan. Mereka menyampaikan bagaimana nanti kami saat memutuskan UMK, regulasi yang dirujuk yang mana. Saya kira, apa yang disampaikan teman-teman tadi sudah sama dengan kami," katanya.

Baca Juga: Geram! Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq Adalah Pembunuh di Indonesia, Ini Ungkapannya

Baca Juga: 7 Menteri Layak Mendapat Evaluasi! Begini Penjelasannya

Ganjar Pranowo juga mengapresiasi sikap buruh yang tidak memaksakan kehendak dalam penetapan UMK 2021. Mereka juga memahami situasi dan kondisi perusahaan di tengah pandemi.

"Saya kira ini contoh yang bagus. Maka kalau cara komunikasi seperti ini yang dilakukan, Apindo bisa ikut, maka hasilnya pasti lebih bagus," tegasnya.

34 Kabupaten/Kota Sudah Setorkan UMK, 10 Diantaranya Sepakat Bulat

Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Soal Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq, Siap Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Baca Juga: Donald Trump Blak-blakan Ungkap Joe Biden Menang di Media Berita Palsu

Dalam kesempatan itu, Ganjar Pranowo juga menyampaikan bahwa sudah ada 34 Kabupaten/Kota di Jateng yang telah menyetorkan pengajuan UMK 2021. Hanya Kabupaten Kebumen yang belum menyetorkan sampai saat ini.

"Dan ternyata, 10 Kabupaten/Kota itu antara Apindo dan buruh bisa sepakat. Maka kami akan jadikan contoh, bagaimana pengambilan keputusan bisa bulat. Harapannya, 25 Kabupaten/Kota lainnya bisa mengacu," jelasnya.

Dengan batas waktu akhir pengusulan UMK yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Ganjar mengatakan akan melakukan pendampingan. Ganjar mengatakan, hampir semua Kabupaten/Kota mengacu formula upah seperti yang ditetapkan Ganjar Pranowo ketika menetapkan UMP.

Baca Juga: Penyebab Asam Lambung Rendah, Pastikan Kamu Mengetahuinya Sebelum Terlambat

"Formulanya sama, pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Memang mengacunya pada keputusan Gubernur yang kami tetapkan kemarin," jelasnya.

Meski begitu, Ganjar mengatakan akan tetap membandingkan dan mengecek kondisi di daerah terkait upah yang diajukan. Bagaimana kondisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tingkat lokal, akan menjadi bahan pertimbangan.

"Sehingga, harapan kami bisa lebih bagus nantinya," pungkasnya.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 Bakal Segera Rilis, Catat Ya!

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari menerangkan, sudah ada 34 Kabupaten/Kota yang menyerahkan pengajuan UMK 2021. Tinggal Kebumen yang belum menyampaikan sampai saat ini.

"Sementara 10 Kabupaten Kota yang sudah sepakat antara Apindo dan buruh adalah Kudus, Blora, Banyumas, Rembang, Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, Wonogiri, Kota Tegal dan Purbalingga. Semua daerah itu naik UMK nya," jelasnya. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler