Tentukan UMK, Ganjar Pranowo Beri Waktu 4 Hari Bagi Buruh Berikan Masukan Soal UMK

25 November 2021, 21:00 WIB
Tentukan UMK, Ganjar Pranowo Beri Waktu 4 Hari Bagi Buruh Berikan Masukan /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berikan kesempatan bagi buruh untuk terlibat dalam menentukan UMK di wilayah Jateng.

Ganjar Pranowo mengajak para buruh untuk berembug bersama sebelum diputuskan pada Selasa, (30/11/2021) mendatang.

Kesempatan tersebut diberikan Ganjar Pranowo kepada para perwakilan buruh selama empat hari untuk terus memberikan masukan.

 Baca Juga: Jagani Omah Bareng Arum Cara Ganjar Pranowo Bangun Rumah Warga Miskin Jadi Rujukan Nasional

Baca Juga: Respon Ganjar Pranowo usai Jateng Ditetapkan Jokowi Jadi yang Terbaik Soal Layanan Investasi Nasional 2021

"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya minta masukannya semua,” kata Ganjar Pranowo dikutip Semarangku dari keterangan resmi Humas Pemprov Jateng, Kamis (25/11).

Mekanismenya, Ganjar Pranowo akan mengadakan pertemuan dengan FKSPN untuk terus memberikan feedback.

Selama empat hari Ganjar Pranowo akan menerima segala masukan dari pihak FKSPN, guna kelengkapan penyusunan formula.

Pertemuan dengan FKSPN itu diharapkan untuk mendapatkan konsensus yang mesti dibangun bersama.

Ganjar Pranowo menjelaskan, bahwa masukan dari para buruh sangat membantu Pemprov Jateng, menghasilkan putusan yang tidak memberatkan salah satu pihak.

Hal tersebut relevan dengan PP nomor 36 yang mengatakan bahwa, Gubernur juga tidak memiliki kewenangan dalam menentukan UMK.

"Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta siapkan oleh kawan-kawan yang bekerja bareng-bareng. Biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," katanya.

Apa yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo tentu diapresiasi oleh para buruh.

Meski sejauh ini, dirinya tidak memungkiri masih menerima tuntutan.

Salah satu tuntutannya adalah struktur skala upah di detailkan dalam bentuk SK Gubernur.

"Nah hari ini mereka kita sandera sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa,” terang Ganjar.

Ganjar Pranowo meminta agar segala pihak yang terlibat dapat berperan aktif dan terbuka.

Artinya perusahaan harus berani menampilkan keuntungan dan kerugiannya seperti apa.

Hal tersebut harus diketahui juga oleh para buruh, sehingga setiap keputusan menjadi fair.

"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung, tinggi mana. Ini tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya," pungkas Ganjar Pranowo.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler