Jelang Nataru 2022, Polres Semarang akan Terapkan Jogo Wisata Agar Patuh Protokol Kesehatan

25 November 2021, 09:53 WIB
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan guna mencegah terjadinya kemunculan kasus COVID-19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api dan Antisipasi Pengamanan Tempat Wisata dengan membentuk satgas Jalur /Divisi Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Jelang Nataru 2022, Polres Semarang akan terapkan Jogo Wisata.

Jogo Wisata yang diterapkan menjelang Nataru 2022 oleh Polres Semarang bertujuan untuk mencegah gelombang ketiga Covid19.

Jogo Wisata yang digagas Polres Semarang akan mengawasi masyarakat agar patuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Jelang Nataru 2022, Pesta Kembang Api Resmi Dilarang. Berikut Pernyataan Kapolres Semarang

Baca Juga: Gelar Lomba Mural Tingkat Nasional, Pemprov Jateng: Guna Merekam Infrastruktur Jawa Tengah

Polres Semarang telah mempersiapkan diri dengan membentuk “Satgas Jalur Wisata”.

Yaitu Jogo Sedulur Berwisata di wisata Alam, Wisata Kuliner dan Wisata Religi di Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, menjelaskan Penerapan Jogo Wisata adalah, sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata di Kabupaten Semarang.

“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat Tempat Wisata yang ada di kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” ungkap AKBP Yovan Fatika.

Satgas Jalur Wisata akan menjadi upaya Polres Semarang menggandeng pengelola objek wisata yang ada di Kab Semarang untuk diberi asistensi dan pelatihan mengenai penerapan prokes secara ketat.

"Setelah kita latih, selanjutnya oleh bhabin, bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari polres juga secara berkala akan ngecek penerapan prokes di objek wisata tadi," kata AKBP Yovan Fatika.

Untuk menghadapi libur Nataru 2022, Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika, mengatakan sudah menggelar rapat koordinasi. 

"Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas covid di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus covid tidak terjadi harapannya tetap bisa terkendali," ujar AKBP Yovan Fatika H.A., S.I.K., M.H,

Polres Semarang juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat.

Tujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid19.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan pihaknya berupaya keras untuk menghindari kerumuman agar gelombang ketiga Covid19 tidak terjadi ketika Nataru 2022.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler