Presiden Jokowi Beri Bantuan untuk Anak Asuh Polres Sukoharjo, Ini Alasannya

30 Juli 2021, 19:06 WIB
Kapolres Sukoharjo, AKBP Nugroho Setyawan dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, menyerahkan bantuan dari Presiden Jokowi, Jumat 30 Juli 2021. /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Azhar Al Ghifari Putra Setyawan, anak asuh Polres Sukoharjo mendapat bantuan pendidikan dari Presiden Joko Widodo.

Anak yang akrab disapa Ghifari tersebut mendapat bantuan dari Presiden Jokowi berupa tabungan pendidikan.

Bantuan dari Presiden diserahkan lewat Kapolres Sukoharjo, AKBP Nugroho Setyawan dan Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Punya Sertifikat Vaksin Bakal Dapat Bantuan Rp1 juta Mulai 1 Agustus 2021, Ini Fakta Aslinya

"Hari ini, Saya dan Dandim berkunjung ke rumah ananda Ghifari untuk menyampaikan bantuan dari Bapak Presiden berupa tabungan pendidikan," terang Kapolres.

Kapolres Sukoharjo menjelaskan, bantuan dari Presiden ini diberikan sebagai wujud empati dan kepedualian pada masyarakat terutama anak-anak yang terdampak Covid-19.

Ghifari berhak mendapatkan bantuan langsung dari Presiden karena kehilangan kedua orang tua dan kakeknya karena Covid-19.

Tak hanya bantuan tabungan pendidikan dari Presiden Jokowi, Kapolres dan Dandim juga memberikan Sepeda   dan tempat tidur untuk Ghifari.

Baca Juga: Sttss, Ada Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Agustus - Desember

Presiden melalui Kapolres Sukoharjo  menyampaikan ungkapan bela sungkawa  dan empati pada Ghifari atas musibah yang menimpanya.

"Semoga tabungan pendidikan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban keluarga ananda Ghifari," harapnya.

Sebelumnya Polres Sukoharjo secara resmi telah mengangkat Ghifari sebagai anak asuh.

Ghifari merupakan anak tunggal yang kini jadi yatim piatu karena kehilangan kedua orang tua dan kakeknya dalam waktu tiga hari akibat terpapar Covid-19

Disisi lain, Pemerintah saat ini masih terus memberikan bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler