40 Warga PSHT Diamankan Polres Karanganyar, Diduga Hendak Tawuran

25 Juli 2021, 14:07 WIB
40 Warga PSHT Diamankan Polres Karanganyar, Diduga Hendak Melakukan Tawuran /Dok. Humas Polda Jateng

 

SEMARANGKU - Polres Karanganyar mengamankan 40 warga PSHT yang sedang melakukan konvoi di di pintu barat obyek wisata Sondokoro Kecamaayan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Minggu Juli 2021.

Diduga, warga pancak silat PSHT tersebut akan melakukan aksi tawuran dan berhasil diamankan oleh Polres Karanganyar.

Mereka berhasil diamankan oleh Kapolres Karanganyar AKBP M. Syafi' Maulla.

Baca Juga: Viral Video Unjuk Rasa Berujung Rusuh di Media Sosial, Polri Beberkan Faktanya

 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan selain mengamankan warga PSHT, juga pihaknya mengamankan 24 sepeda motor yang digunakan untuk konvoi.

"Kepolisian juga menemukan adanya gir sepeda motor yang dibalut Ikat pinggang hitam perguruan pencak silat," ujarnya dalam rilis diterima Semarangku,com.

Iqbal mengatakan, rata rata 40 warga PSHT sebagian besar di bawah umur dan ada diindikasi melakukan tawuran.

"Kami menemukan adanya ajakan untuk melakukan tawuran," kata dia.

Baca Juga: Borong Makanan saat Gowes, Ganjar Pranowo Dapat Senyum Masyarakat

Ia menuturkan terhadap warga PSHT dilakukan tes swab. Mereka juga didata identitasnya.

"Terhadap yang sebagian besar anak anak muda sudah dilakukan pembinaan oleh satbinmas. Mereka diberikan edukasi juga terkait protokol kesehatan dan orang tua yang bersangkutan akan dipanggil dipertemukan untuk buat surat pernyataan," tandasnya.

Iqbal juga berpesan pada Perguruan PSHT agar turut serta membantu tugas-tugas Polri dalam menjaga kamtibmas, sosialisasikan protokol kesehatan ketat dan membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Untuk pengurus PSHT mari kita jaga bersama-sama Kamtibmas yang ada di Karanganyar, sitambah situasi sekarang kita juga perlu sosialisasikan Prokes untuk putus rantai covid-19," tutupnya.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler