Kapolda Jateng Beri Warning Forkopimda Kabupaten Tegal, Terkait 400 Kasus Aktif COVID-19 Di Tegal

17 Juni 2021, 07:52 WIB
Kapolda Jateng Beri Warning Forkopimda Kabupaten Tegal, Terkait 400 Kasus Aktif COVID-19 Di Tegal /Dok. Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi berikan warning pada Forkopimda Tegal terkait sekitar 400 kasus aktif COVID-19.

Dalam arahannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi minta pada Forkopimda Kabupaten Tegal untuk merapatkan barisan dan memberi jaminan, guna penanganan COVID-19 pada masyarakat agar penyebaran covid tidak semakin meluas.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Tegal pada Rabu, 16 Juni 2021.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 di Tegal Meluas, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Terapkan 3T dan 5M Secara Ketat

Pada kunjungan kerja dalam rangka memberi arahan kepada Kapolres dan PJU serta Kapolsek jajaran Polres Tegal tersebut, Kapolda Jateng juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro yang dianggap sebagai basis deteksi dini pada masyarakat di kampung-kampung.

Kapolda Jateng juga minta kepada tokoh-tokoh agama untuk ikut serta menyampaikan dan mengingatkan pada masyarakat bahwa virus corona itu masih ada.

"Kita himbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk bener- bener menyuarakan bahwa Covid-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," terangnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa cara penanganan Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah menerapkan Manajemen kontijensi Covid-19 seperti yang ditentukan sebelumnya dan akan selalu di evaluasi.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ahmad Lutfhi Beri Warning, 400 Kasus Covid Aktif di Tegal

Tak lupa Kapolda Jateng mengajak kepada warga masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan 3T dan 5M.

Kapolda Jateng juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang dinyatakan positif, untuk bisa melakukan isolasi mandiri, di tempat-tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Kapolda Jateng, hal tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya penularan di klaster di lingkungan keluarga dan sekitarnya.

"Mari kita cegah penularan di klaster keluarga dengan isoalasi ditempat rujukan yang disiapkan oleh pemerintah daerah,"tutur Kapolda Jateng.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler