Pandemi Covid-19 di Tegal Meluas, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Terapkan 3T dan 5M Secara Ketat

16 Juni 2021, 15:40 WIB
Kapolda  Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan pengarahan mengenai penanganan Covid-19 di Tegal /Dok Humas Polda Jateng

SEMARANGKU – Kapolda Jateng minta masyarakat Kabupaten Tegal melakukan pencegahan Covid-19 ini dengan menerapkan sistem 3T dan 5M.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Ahmad Luthfi setelah melihat meluasnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Kapolda Jateng meminta Forkopimda juga terlibat langsung dalam penanganan meluasnya Covid-19 di kota Tegal.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ahmad Lutfhi Beri Warning, 400 Kasus Covid Aktif di Tegal

Kabupaten Tegal sendiri saat ini mulai memasuki kondisi yang rawan maka 3T bagi masyarakat sangatlah penting untuk diterpakan karena 3T berarti melakukan Testing, tracing, dan Treatment.

Sedangkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan menjaga jarak.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi juga minta Forkopimda Kabupaten Tegal untuk menangani Covid-19 pada masyarakat agar tidak semakin melebar diberbagai wilayah.

Selain itu Kapolda meminta juga untuk tokoh masyarakat agar memberikan nasehat bahwa virus Covid-19 itu ada dan meminta mereka untuk menghimbau masyarakat agar membantu memutuskan penyebaran Coivd-19.

"Kita himbau juga pada tokoh masyarakat bahwa wilayah kita adalah wilayah yang paternalis, untuk bener- bener menyuarakan bahwa Covid-19 di tempat kita itu ada sehingga kita bisa bersama-sama memutus penyebarannya," terangnya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Beberkan Kronologi Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah Hingga Munculnya Varian Baru dari India

Selain meminta bantuan dari tokoh masyarakat, Kapolda juga melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro di beberapa wilayah.

PPKM Mikro sendiri dianggap sebagai basis untuk mendekteksi lebih dini mengenai keberadaan virus Covid-19 di desa-desa.

Terlebih Kapolda Jateng juga menyampaikan bahwa penerapan di kabupaten Tegal sudah menjalankan Manajemen Kontijiensi Covid-19.

Penerapan tersebut juga akan selalu dievaluasi dan dibenahi. Kapolda juga meminta bantuan terhadap media untuk memberikan berita yang positif terkait penerapan 3T dan 5M.

Masyarakat diharapkan untuk dapat menerapkan mengenai aturan 3T dan 5M dikarenakan jumlah orang Covid-19 sudah mencapai 400 kasus dan hal ini sangat dikhawatirkan terlebih dibeberapa daerah juga mengalami kelonjakan Covid-19 yang besar.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler