Sudah Masuk Zona Merah, Prokes di Jepara Rendah, Gubernur Ganjar Pranowo Ingatkan Hal Ini

15 Juni 2021, 19:15 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan warga Jepara disiplin prokes karena sudah masuk zona merah. /Dok Humas Pemprov Jawa Tengah/

SEMARANGKU – Kabuapten Jepara sudah masuk dalam zona merah di Jawa Tengah. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin prokes.

Seperti di Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Di daerah ini, masuk kategori resiko tinggi Covid-19. Ada 45 orang positif Covid-19 dan 5 diantaranya meninggal dunia.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengecek penanganan Covid-19 di Jepara, Selasa 15 Juni 2021 langsung melakukan sidak di desa itu.

Dalam sidak tersebut diketahui, tingginya kasus Covid-19 di desa tersebut karena lemahnya penerapan prokes di beberapa perusahaan yang ada di sekitarnya.

Baca Juga: Prokes di Bangkalan Rendah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat

“Desa kami sangat rawan sekali, ada 45 orang yang positif, lima diantaranya meninggal dunia. Belum lagi ada 31 orang yang meninggal dan belum dicek apakah juga terkena Covid-19 atau tidak,” kata Petinggi Banyuputih, Joko Prakoso.

Joko menerangkan, tingginya kasus Covid-19 di desanya salah satunya disebabkan karena dampak perusahaan-perusahaan besar. Di desanya itu, ada empat perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang.

Karyawan-karyawan itu lanjut dia banyak yang berasal dari luar daerah dan ngekos di desanya. Tercatat ada 120 kos-kosan di desanya itu.

“Nah mereka itu kemarin saat lebaran, tidak ada yang mengajukan izin pulang dan izin masuk juga tidak ada. Seharusnya kan dari perusahaan memberikan arahan dan laporan ke kami. Kemarin kami tidak tahu, tahu-tahu sudah begini. Kami yang repot,” jelasnya.

Kepada Ganjar, Joko meminta agar menegur perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab jika tidak, maka warganya terancam akan lebih parah.

Menanggapi aduan itu, Ganjar pun langsung memerintahkan Bupati Jepara, Dian Kristiandi yang mendampingi saat sidak, untuk segera melakukan penertiban. Semua perusahaan wajib memperketat protokol kesehatan.

“Siap bapak, langsung kami tindaklanjuti,” kata Dian.

Ganjar meminta Bupati Jepara segera menerbitkan surat edaran itu. Pihaknya juga akan memerintahkan dinas terkait untuk mengeluarkan surat edaran serupa.

Baca Juga: Jepara Memasuki Zona Merah dan Tinggi Angka Positif Covid-19, Begini Instruksi Ganjar Pranowo

“Bupati sudah merespon, maka kita minta dibuatkan surat edaran. Pemprov juga akan mengeluarkan kepada semua perusahaan di Jawa Tengah agar disiplin menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.

Surat edaran itu lanjut Ganjar sebenarnya sudah diberikan tahun lalu. Tapi karena ada kejadian di Jepara ini, maka Ganjar akan kembali menekankan hal itu.

“Sebab kalau tidak, nanti repot semua. Ini Petingginya  yang repot, mereka tidak mendaapt informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol. Kalau tidak terkontrol seperti ini, maka akan membahayakan karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak,” tegas Ganjar. ***

Editor: Mahendra Smg

Tags

Terkini

Terpopuler