Melalui KTP Bisa Dapat BLT UMKM 2021 Program BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM, Simak Cara Dapatnya

12 Maret 2021, 05:00 WIB
Cara mendapatkan BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 juta dari Pemerintah bisa pakai KTP /Semarangku/Semarangku/

SEMARANGKU - Melalui KTP-mu bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 program BPUM Rp1,2 juta dari pemerintah di bulan Juni.

Namun, tidak semuanya pemilik KTP bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM 2021 dari pemerintah.

Sebab, bantuan Banpres BPUM ini dikhususkan untuk golongan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Baca Juga: Alhamdulillah! Daftar BLT UMKM 2021 Sekarang Bisa Online, Peluang Dapat Banpres BPUM Lebih Besar

Maka, siap-siap pelaku usaha yang memiliki kartu KTP bakal mendapatkan BLT BPUM 2021 jika melakukan pendaftaran melalui Dinas Koperasi Daerah.

Di saat daftar, maka sejatinya KTP dibutuhkan untuk membuktikan identitas pemilik usaha tersebut.

Selain itu, sejumlah dokumen seperti KK dan Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan oleh Kepala Desa atau lurah setempat.

Baca Juga: Ayo Cek Di sini Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Program BPUM Cair di BRI, Ini Solusinya

Perlu diketahui, pendaftaran BLT UMKM 2021 masih dibuka hingga bulan Juni akhir ini.

Maka, segera daftar sebelum pemerintah menutup pendaftaran dan tidak bisa mendapatkan bantuan Banpres Produktif.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Pakai KTP Langsung Bisa, Cara Dapat BLT UMKM 2021 BPUM Rp1,2 Juta yang Cair Di BRI

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupaten /kota masing-masing.

Pendaftar yang belum memiliki rekening bank akan dibuatkan rekening setelah dinyatakan sebagai penerima.

Baca Juga: Login eform bri co id bpum 2021, Cek Penerima BLT UMKM 2021 Terbaru, Hanya Butuh Waktu Singkat

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku usaha kecil menengah dapat melakukan pengecekan perihal dirinya mendapat bantuan atau tidak.

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM di Bank BRI.

  1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bantuan yang diberikan yaitu berupa hibah dana sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan selama satu kali.

Itulah cara dapat BLT UMKM 2021 program BPUM di bulan Juni dari Kemenkop UKM program Banpres.***

Editor: Sauqi Romdani

Tags

Terkini

Terpopuler