Ingat! Surat Keterangan Negatif Covid-19 Hanya Berlaku Satu Hari saat Libur Isra Miraj dan Nyepi

9 Maret 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi. Seorang penumpang KA menggunakan alat tes Covid-9 GeNose. /Kemenhub/

SEMARANGKU – Masa berlaku surat keterangan negatif Covid-19 untuk calon penumpang kerta api hanya berlaku satu hari saja, khusus saat libur Isra Miraj dan Nyepi.

Aturan masa berlaku surat keterangan negatif Covid-19 hanya satu hari ini berlaku pada 11-14 Maret 2021.

Humas PT KAI Daop IV Semarang, Krisbyantoro mengimbau agar calon penumpang yang hendak menggunakan kereta api jarak jauh untuk mematuhi aturan baru ini.

Baca Juga: Bukan Saat Terjun ke Dunia Politik, Pasha Ungu Justru Disebut ‘Salah Jalan’ Saat Jadi Musisi, Kok Bisa?

Baca Juga: Kesmepatan Beli Mobil Baru saat PPnBM, Harga Toyota Vios Turun Sampai Rp60 Jutaan!

Surat keterangan negatif Covid-19 bisa didapat dari tes GeNose C-19, Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Aturan tersebut merujuk SE Kemenhub No 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19.

Surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku satu hari ini juga merujuk pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup, Intip 12 Syarat Penerima Manfaat Insentif Bantuan, Apa Saja?

Baca Juga: Cair 12GB - 15GB, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan Maret, Sudah Masuk?

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif Covid-19 baik GeNose C-19, Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

KAI Daop 4 Semarang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C-19 di Stasiun Semarang Tawang dengan harga Rp20.000, dan juga masih melayani Rapid Test Antigen di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol dengan harga Rp105.000.

“Jam pelayanan di Stasiun Semarang Tawang buka pukul 07:00-19:00 dan untuk di Stasiun Poncol buka pukul 08:00-16:00,” ucap Krisbyantoro, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Krisis Kekurangan Chip Qualcomm, Produsen Ponsel Dunia Akan Terganggu

Baca Juga: Kemenkop UKM Peringatkan Waspada Penipuan BLT UMKM, Simak Cara Cek NIK Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Layanan Rapid Test Antigen di stasiun lain wilayah Daop 4 Semarang terdapat di Stasiun Tegal, Pekalongan dan Cepu.

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Baca Juga: Jawa Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, NTT Tampil di LIDA 2021, Siapa Tereliminasi? Ini Link Live Streamingnya

Baca Juga: Esport Diterima Jadi Cabor Resmi, KONI Minta Pengurus ESI Lengkapi Syarat

Para pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.

Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga: GRATIS! Live Streaming Liga Dangdut Indonesia LIDA 2021 Malam Ini, Yuk, Tonton Di sini!

Baca Juga: Ada Libur Panjang Isra Miraj dan Nyepi Pekan Ini, Ganjar: ASN Nekat Liburan Langsung Dipanggil

“Kami berkomitmen menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat di stasiun maupun selama dalam perjalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api,” tandasnya. ***

Editor: Mahendra Smg

Tags

Terkini

Terpopuler