Razia Operasi PPKM dan P4GN oleh Ditresnarkoba Polda Jateng Sasar Karaoke Baby Face dan Inul Vizta Semarang

27 Februari 2021, 14:30 WIB
Operasi gabungan PPKM dan P4GN oleh Ditresnarkoba Polda Jateng sasar hiburan malam di Semarang /Dok Polda Jateng

SEMARANGKU - Ditresnarkoba Polda Jateng dan tim gabungan gelar operasi PPKM dan P4GN di sejumlah titik di kota Semarang diantaranya Karaoke Baby Face dan Inul Vizta.

Operasi gabungan selama dua hari ini dilakukan oleh tim gabungan dan Ditresnarkoba Polda Jateng dan TNI dan menyasar tempat hiburan malam di kota Semarang.

Dua diantaranya adalah karaoke Baby Face dan Inul Vizta yang menjadi tempat operasi  PPKM dan P4GN oleh Ditresnarkoba Polda Jateng.

 Baca Juga: Aldebaran Gendong Andin Ke Kasur, Mau Ngapain? Di Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 27 Februari

Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar operasi kegiatan penertiban tempat hiburan malam serta rekreasi keluarga dalam rangka pelaksanaan PPKM dan P4GN, di wilayah Kota Semarang, pada Kamis  dan Jumat Malam 26 Februari 2021.

Menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., SSt., M.K. melalui Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., menjelaskan, bahwa kegiatan operasi ini dilakukan bersama dengan, Dit Sabhara, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas Polda Jateng dan Pom Dam IV Diponegoro. Hal ini dilakukan, untuk penegakkan hukum protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19.

Dikatakan Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., bahwa Dirres Narkoba Polda Jateng melakukan operasi gabungan dalam penertiban jam malam operasional di berbagai tempat di kota Semarang ini.

Baca Juga: Polda Jateng Ungkap Pencurian Pulsa dan Voucher Game dari PT Telkomsel Kerugian Senilai 1,2 Milyar

“Kegiatan PPKM sekala Mikro ini mengacu kepada peraturan perwali, untuk usaha tutup pukul 23.00 WIB, ternyata masih tutup lebih dari jam tersebut. Ini yang kita berikan sanksi dan kita lakukan operasi,” jelas Kombes Pol. Drs. Agung Prasetyoko,. S.H, M.H., saat di hubungi melalui telepon, Sabtu (27/2/2021).

Selain itu, Lanjut Agung, Penertiban ini dalam rangka menindaklanjuti kebijakan presiden RI dan Kapolri guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba (P4GN) di masa pandemi covid-19 di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat. Hal ini guna mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM).

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK dalam OTT Jumat Tengah Malam

Agung juga menambahkan, dalam operasi ini, dibagi menjadi tiga Tim, tim pertama yang Dipimpin oleh kasubdit 1, AKBP. Edy Santoso, S.Sos., M.Si., Tim 2 Dipimpin oleh Kasubdit 2 AKBP. Tjatoer Boediono, tim 3, Dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP. Sigit Bambang Hartono, S.H., M.Hum., ketiga Tim tersebut melakukan operasi narkoba dan penertiban tempat hiburan malam dan rekreasi keluarga.

“Kita khawatirkan adanya peredaran Narkoba di masa pandemic Covid 19 seperti ini. Untuk itu, operasi ini dilakukan tiga tim, di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepak Bola Live RCTI Liga Prancis dan Liga Italia Serie A, 27 Februari - 1 Maret 2021

Masih kata Dirresnarkoba Polda Jateng, ada beberapa titik yang dilakukan operasi yaitu, Baby face Karaoke Puri anjasmoro, Onz+onz spa imam bonjol, California Karaoke, Two star, Alexa Karaoke, Family fun, Massage Emporium, Inul Vizta Karaoke, dan Black Room. Namun, dalam kegiatan tersebut, tidak ada pengunjung yang kedapatan membawa maupun mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman, anggota dalam melaksanakan kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan tempat hiburan yang dihimbau agar, segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro yaitu, Bay face Karaoke, Onz+onz spa, Two Stat, Alexa karaoke dan Inul Vizta karaoke,” pungkasnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup, Intip Jadwal Pengumumannya dan Pembukaan Pendaftaran Gelombang 13

Dirresnarkoba Polda Jateng juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menjahui narkotika dan mematuhi peraturan pemerintah dalam menjaga Jarak, melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan menggunakan masker. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler