Pengendara Waspada Ada 27 CCTV Siap Tindak Pelanggar Lalin di Jateng, Ini Titik Lokasi Speedcam atau ETLE

22 Februari 2021, 13:47 WIB
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi saat konferensi pers penggunaan 27 kamera CCTV dan Speedcam ETLE bagi pelanggar lalin di Jateng /Dok Humas Polda JAteng

SEMARANGKU - Jateng bakal punya 27 CCTV atau Speedcam ETLE yang siap menindak para pelanggar lalin atau lalu lintas berikut ini titik lokasi kameranya.

Pihak Polda Jateng telah merilis kabar terbaru jika akan ada 27 kamera yang terdiri dari 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 Speedcam di wilayah yang rawan di Jawa Tengah.

Jika ada pelanggaran yang dibuat pengendara maka kamera pengawas CCTV dan Speedcam bakal menjadi alat pendeteksi awal dan kamera ETLE ini tersebar dibeberapa lokasi.

Baca Juga: Peramal Nyai Ratu Kidul Akui Tak Melihat Masa Tua Dayana, Gadis yang Viral Karena Fiki Naki Diterawang Begini

Pihak polisi siap menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin) melalui tangkapan gambar atau capture kamera.

“Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jawa Tengah saat konfrensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, Senin 22 Februari 2021.

Baca Juga: Sudah Buat Netizen Indonesia Marah Soal Fiki Naki, Peramal Nyai Ratu Kidul Ungkap Sifat Asli Dayana

Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal dilaunching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.

“Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” tambah Kapolda Ahmad Luthfi.

Kapolda menyebut pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat, dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas.

Baca Juga: Giring Ganesha Singgung Cara Anies Kelola Anggaran Jakarta: Hal-hal Bersifat Kosmetik Justru Didahulukan

“Satu pelangaran yang tekait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak,” ujar Kapolda.

Saat konfrensi pers, Kapolda bersama Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin menunjukan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaran.

“Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan disini,” tutur Kapolda Jateng.

Baca Juga: Giring Ganesha Sebut Anies Baswedan Tak Punya Rencana dan Cara yang Jelas untuk Atasi Banjir Jakarta

Kombes Pol Rudy Syarifudin menambahkan sebetulnya ETLE yang betujuan mencerdaskan masyarakat ini telah terpasang sejak 3 tahun, namun karena regulasinya kala itu belum ada masih terdapat hambatan dalam menerapkannya.

“Sekarang kita lakukan seluruhnya kita bekerjasama dengan kadispenda, dinas perhubungan dimana di ETLE ini akan melihat orang yang belum bayar pajak. Pelangaran ada berapa ? salah satunya di lampu merah dia menerobos lampu merah, terus kita liat lagi pajaknya, kalau pajaknya mati maka dua dia melakukan pelanggaran,” terang Kombes Rudy.

Rudy menjelaskan jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim dialamat pemilik kendaran tidak diindahkan maka secara otomatis akan terblokir.

Baca Juga: Resmi Ditahan Polisi, Elsa Stres dan Jatuh Sakit, Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Senin, 22 Februari 2021

“Dan orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya, KTP asli, STNK dan sebagainya. Untuk disamakan jenis kendaraan dan pemiliknya. Jadi tidak ada lagi , pak ini bukan kendaraan saya, tapi kita belum balik nama, sudah saatnya satu orang satu kendaraan. Kalau di pinjamkan itu resiko,” jelasnya.

Selain itu, ETLE ini dijelaskanya juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luarkota dapat dikenai sangsi.

“Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dikita tapi datanya dari Jakarta,” contoh Kombes Rudy.

Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

Baca Juga: ANRI Buka Layanan Restorasi Arsip bagi Keluarga Terdampak Bencana, Ini Prosedurnya

“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak,” pungkasnya.

Berikut sebaran titik ETLE dan Speedcam di Jawa Tengah:

1. Semarang 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso).

2. Demak (Tl Bogorme).

3. Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, jalan A Yani).

4. Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu).

Baca Juga: BARU! Cara Registrasi Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Data Harus Diisi Jika Telah Dibuka

5. Klaten 2 titik (SP 4 Pasar Srago, SP 4 Bendi Gantungan)

6. Karanganyar (SP 3 Nglano).

7. Wonogiri (SP 4 Ponten).

8. Kebumen ( SP 5 Kebulusan)

9. Cilacap 2 titik ( SP 4 Terminal, SP 4 Alun-alun)

10. Purbalingga (SP 4 Terminal)

Baca Juga: Pangdam IX Udayana Bersama dengan Shopee Indonesia Bantu Sediakan Air Bersih untuk NTT

Speedcam ETLE

1. Klaten 2 titik (Jalan Raya Solo-jogja ceper Klaten, Jalan Raya Jogya-Solo Ceper Klaten)

2 Boyolali 2 titik (Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono Boyolali, Jalan Nasional Solo- Boyolali).

3. Karanganyar 2 titik (Jl Adi Sucipto Blulukan Colomadu- Solo Karanganyar dan Jl Adi Sucipto Blulukan Solo- Colomadu Karanganyar).

Itulah beberapa titik lokasi kamera CCTV dan Speedcam ETLE yang disebar di Jateng untuk menindak dan menyadarkan pengguna lalu lintas atau lalin. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler