Polresta Surakarta Tangkap 37 Orang Bersenjata yang Datangi Kantor BPR di Solo Lalu Lakukan Hal Ini

22 Desember 2020, 16:20 WIB
37 Orang Bersenjata yang Sambangi Kantor BPR di Solo sudah diamankan.* /Dok. Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU – Polresta Surakarta akhirnya menangkap 37 orang bersenjata yang menggeruduk kantor BPR di Solo kemudian melakukan hal berbahaya berikut ini.

Kegaduhan ditimbulkan oleh 37 orang asing bersenjata di Kantor BPR Adipura Jalan Veteran, Tipes, Serangan pada Selasa, 22 Desember 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan atas dugaan perbuatan intimidasi dan ancaman fisik maupun psikis kepada petugas bank maupun petugas keamanan oleh sekelompok orang yang membawa senjata tersebut.

Baca Juga: Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu Cair Desember, Perhatikan Ini

Baca Juga: 4 Tahun Berlalu, BTS Masih Tak Percaya Raih Daesang Pertama Album of the Year di MMA 2016 Karena Ini

Awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari salah satu BPR di Serangan yang disebut didatangi oleh sekelompok orang.

Setelah itu, tim Polresta dibantu tim Brimob Polda Jateng mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan sebanyak 37 orang.

"Pada pukul 09.30 WIB, kami mendapatkan informasi dari salah satu BBR di Serangan yang didatangi oleh sekelompok orang. Mendapatkan informasi dimaksud, tim Polresta dibantu tim Brimob Polda Jateng bergerak ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan sebanyak 37 orang," ujar Kapolresta Surakarta, kombes pol Adi Safri Simanjuntak.

Baca Juga: MAAF, 5 Golongan Ini Tidak Bisa Mendapat Vaksin Covid-19 Karena Berbahaya Bagi Tubuh Mereka

Baca Juga: HATI-HATI! Karyawan Bakal Tak Dapat Transferan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Jika Lakukan Ini

Dalam Pers rilis yang dipimpin Kapolresta Surakarta Kombes Pol Adi Safri Simanjutak tersebut juga dihadiri oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Purbo Adjar Waskito.

Selain para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

"Kita terus dalami motivasi maupun penggerak dari aksi massa ini. Kita tidak mau memberikan ruang sedikitpun bagi praktek-praktek premanisme dan kekerasan di Kota Solo ini. Kita pastikan akan tindak tegas," tandasnya.

Baca Juga: Ada Bantuan Pelajar dari Pemerintah, Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id Dapat BLT PIP Kemdikbud Rp 1 Jt

Baca Juga: Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos Cair Desember 2020, Cek dtks.kemensos.go.id Sebelum Terlambat

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melakukan aksi premanisme ataupun kekerasan di Kota Bengawan. Saat ini jajarannya terus mendalami kasus tersebut, baik dalam rangka penyelidikan maupun penyidikan.

Sementara itu dalam pengakuannya, para pelaku hanya diajak oleh seseorang untuk mendatangi BPR tersebut. Dengan nada tinggi Kapolresta mengancam pada para pelaku tersebut untuk menghukum sesuai dengan perbuatanya. Dari pernyataan para pelaku, sebagian besar berasal dari luar Kota Solo.

Terpisah, staf administrasi BPR Adipura, Riana, mengaku tidak mengetahui maksud kedatangan puluhan orang tersebut ke kantornya. Karyawan dan pengamanan bank hanya mengetahui massa berteriak-teriak tidak jelas.

Baca Juga: Berdasarkan Survei BPS, Kartu Prakerja Tingkatkan Keterampilan Peserta Hingga Capai Angka Ini

Baca Juga: Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum, Dapat Pesan Ini Tanda Mendapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

"Saya tidak tahu maksud mereka. Mereka cuma teriak-teriak tidak jelas. Kita tanya cari siapa, katanya juga tidak tahu. Langsung kita laporkan polisi, lalu ditangkapi," pungkas dia.

Saat ini proses sidik dan lirik sudah berlangsung untuk menentukan peran  masing-masing dari 37 orang yang telah diamankan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler