SEMARANGKU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah (Jateng) membeberkan jadwal operasi yustisi dan rapid test antigen yang akan dilakukan di 11 titik sepanjang libur Natal dan tahun baru.
Jadwal operasi yustisi rapid test antigen selama Libur Natal dan tahun baru berada di akhir artikel.
Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono mengatakan, tempat-tempat peristirahatan seperti rest area dan destinasi wisata akan menjadi fokus operasi yustisi dan rapid test antigen ini.
Baca Juga: Vladimir Putin Ingin Rusia Langsung Membalas Jika Pihak Ini Meluncurkan Rudal
Baca Juga: Jarang Diketahui, Tips Lolos dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka dalam Beberapa Hari
Operasi yustisi dan rapid test antigen selama libur Natal dan tahun baru sengaja digelar secara masif untuk menekan risiko lonjakan kasus Covid-19 setelah libur seperti yang terjadi pada akhir Oktober 2020 kemarin.
Lokasi operasi dibagi menjadi 2. Objek wisata dan rest area.
Berikut jadwal lengkap waktu dan lokasi operasi yustisi dan rapid test antigen di Jawa Tengah Selama Libur Natal dan Tahun Baru:
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Selasa 12 Desember, Ada Seputih Cinta Semerah Dusta, Mahabharata
Tanggal 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Dieng, Kabupaten Wonosobo
Tanggal 23 dan 31 Desember 2020: Objek Wisata Candi Borobudur, Kabupaten Magelang
Tanggal 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas
Tanggal 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Dusun Semilir Bandungan, Kabupaten Semarang
Baca Juga: Cerita Mantan Atlet Baru Dapat Bonus di 2020, Setelah 8 Tahun Bertanding di Olimpiade London 2012
Tanggal 26 dan 31 Desember 2020: Objek Wisata Candi Prambanan, Kabupaten Klaten
Tanggal 24 dan 27 Desember 2020: Objek Wisata Tawangmangu Karanganyar
Tanggal 27 dan 31 Desember 2020: Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal
Tanggal 24 dan 26 Desember 2020: Rest Area 379 di Batang
Tanggal 24 dan 27 Desember 2020: Rest Area 429 di Kabupaten Semarang
Baca Juga: Masih Bingung Mau Kemana Saat Liburan Natal dan Tahun Baru di Tengah Covid-19? Ini Rekomendasinya
Tanggal 26 dan 31 Desember 2020: Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang
Tanggal 26 dan 31 Desember 2020: Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang
“Ïtu jadwal-jadwalnya. Dalam konteks jadwal itu kita juga mengerahkan personel yang memback up penuh di sana,” kata Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Budiyanto Eko Purwono, Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Waduh, Suhu Tubuh 37,3 Tak Bisa Naik Kereta Api, Ketahuan Bisa Diturunkan
Dikatakan, Satpol PP kabupaten/kota juga punya agenda serupa. Praktis mereka mempunyai jadwal sendiri. Mengingat para Satpol PP kabupaten/kota selain mendukung program gubernur di titik 11 itu, juga menjalankan perintah kepala daerah masing-masing.
Karena itu, tidak heran jika kegiatan sudah ada yang berjalan di luar jadwal gubernur itu. “Dari 18 Desember sampai dengan 8 Januari,” jelasnya menyebut jadwal di luar giat di 11 titik. ***